Bercerita Jujur Cabuli Adik Ipar di Hadapan Istri Biar Dinikahi, Eh Malah Masuk Bui
CIREBON - Nuryanto (30) warga Desa Jatinegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, kini mendekam di penjara. Dia menjadi tahanan Polsek Pabuaran karena kasus pencabulan terhadap adik iparnya, AS (17). Nuryanto yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan anggota Reskrim Polsek Pabuaran, 14 Juli 2017 lalu. Dia diduga melanggar Pasal 81 ayat 2 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Aksi pencabulan yang dilakukan Nuryanto sudah berbulan-bulan dan sering. Pasalnya, tersangka yang tinggal di rumah mertuanya kondisinya sering sepi. Sementara keluarga korban berjualan di rest area Pabuaran. Kesempatan itu terjadi ketika sang istri dan keluarganya berjualan di rest area Pabuaran. Sementara di rumah hanya tinggal pelaku dan korban. Kejadian tersebut, pertama terjadi pada Januari 2017. Bermula saat korban dan pelaku menonton TV bersama dalam kondisi rumah yang saat itu hanya korban dan pelaku yang ada di rumah. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan cara berpegangan tangan dengan korban. Kemudian pada hari berikutnya pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara meraba tubuh korban dan mencabuli korban. Karena tidak ada perlawanan korban, aksi bejat pelaku terus berlanjut. Hingga kurang lebih tiga bulan, hubungan tersangka dengan istrinya tidak harmonis. Tersangka menjadi sering cekcok tanpa sebab dengan istri yang merupakan kakak korban. Saat cekcok itulah, aksi cabul tersangka diketahui istrinya. \"Pelaku keceplosan membandingkan kemaluan istrinya dengan korban,\" ujar Kapolsek Pabuaran, AKP Didin Jarudin, saat ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon, Minggu (6/8). Kemudian pelaku bercerita jujur kepada istrinya. Harapannya si pelaku dinikahi dengan korban atau adik istrinya itu. \"Karena pihak keluarga merasa kesal, bukannya dinikahin malahan keluarga pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian langsung diamankan Polsek Pabuaran untuk diperiksa lebih lanjut,\" tutur Didin. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: