Diklatpim Harusnya Ditunjuk

Diklatpim Harusnya Ditunjuk

Edi Kritik Kinerja Baperjakat KUNINGAN – Selain di tubuh RSUD 45 Kuningan, kaderisasi pada Dinas Kesehatan pun dianggap mandek. Itu terjadi akibat ada metode yang perlu dievaluasi, terutama dalam pemberangkatan pejabat untuk mengikuti diklatpim II ataupun III. Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan sekaligus mantan Direktur RSUD 45 Kuningan, drg H Kadaryanto MM Mars, kemarin (8/11). Kepada Radar dia menceritakan pengalamannya semasa masih memiliki jabatan. “Untuk diklatpim ini mestinya ditunjuk, bukan ditawari satu persatu. Kalau seperti itu kan ada lobi nantinya. Sedangkan yang namanya lobi pasti ada risiko. Dokter biasanya tidak mau lobi-lobian begitu,” ungkap Kadaryanto yang kini menjabat Pjs Direktur RS Kuningan Medical Center. Apabila ditunjuk, maka sudah bisa dipastikan seorang dokter mau mengikuti diklatpim. Sebab dengan cara ditunjuk, lobi-lobi yang selama ini terjadi tidak akan ada. Koreksi seperti itu sebetulnya sempat disampaikan oleh Kadar kala masih menjabat kadinkes. Namun dalam kenyataannya perubahan tersebut tidak nampak. Bahkan pimpinan SKPD biasanya tidak mengusulkan bawahannya untuk diberangkatkan. “Yang saya alami, bawahan saya baru bilang ke saya setelah mendapatkan tiket ikut diklatpim. Padahal seharusnya pimpinan SKPD lah yang mengusulkannya,” kata dokter gigi yang praktek di Apotek Sahabat itu. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan kesehatan, melainkan menimpa SKPD lainnya. Dia berpendapat tradisi seperti itu sudah saatnya dihilangkan. Pasalnya sudah tidak sehat dan menimbulkan kemandekan kaderisasi. Terpisah, salah seorang presidium KAHMI Kuningan, Edi Nugraha SH MPd mengeluarkan kritik terhadap mutasi yang baru saja digelar. Dia mengatakan, mutasi seperti itu hanya buang-buang waktu saja. Sebab dinilai tidak ada relevansi dengan tuntutan pembangunan terutama di bidang kesehatan. Melihat produk dari mutasi, Edi menilai kinerja Baperjakat yang dipimpin Sekda Drs H Yosep Setiawan kian buruk. Padahal konon kabarnya orang muda mampu melakukan reformasi birokrasi. “Tapi kenyataannya hanya omong kosong. Kalau boleh saya usul lebih baik Baperjakat bubarkan saja,” ketus Edi yang kini menjabat Kabag Humas DPRD itu. Sementara, seorang Praktisi hukum Abdul Haris SH memiliki impian besar terhadap mutasi dan rotasi yang dilaksanakan pemda. Dia menginginkan agar sebuah jabatan ditempati oleh orang-orang yang benar-benar ahlinya. Jangan sampai terjadi seperti kasus di salah satu dinas ke-PU-an, salah seorang pejabatnya dimarahi oleh Badan pengawas provinsi. “Saya mendengarnya sendiri, seminggu ke belakang ada satu pejabat setingkat kabid di dinas ke PU an yang dimarahi habis-habisan oleh Bawasprov sampai mengeluarkan bahasa yang tidak enak didengar, digoblok-goblok. Ini kan sudah memprihatinkan,” tandasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: