Desain Berubah, Kotak Suara Pemilu Sedot Dana Rp307 Miliar

Desain Berubah, Kotak Suara Pemilu Sedot Dana Rp307 Miliar

JAKARTA – Perubahan desain kotak suara menjadi transparan membawa beban anggaran yang tidak kecil. Selain harga satuannya cukup mahal, jumlahnya yang tidak sedikit bisa menguras isi kantong negara di tengah defisit anggaran. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, berdasar pemantauannya ke sejumlah rekanan dengan bermacam desain, angka satuannya ada di kisaran Rp120 ribu sampai Rp200 ribu. Dengan demikian, lanjut dia, dalam melakukan pengadaan untuk Pemilu 2019, pihaknya menjadikan harga tersebut sebagai acuan dalam tender. “Paling mahal, perkiraan kami biaya produksinya Rp200 ribu. Kita patok paling mahal segitu,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (11/8). Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengambil opsi yang lebih murah dari harga maksimal. Hal itu dilakukan untuk menciptakan pemilu yang efisien. “Nanti kita cari yang lebih efisien. Ia harus di bawah itu. Sedang kami upayakan,” imbuhnya. Untuk diketahui, berdasar kajian KPU, jumlah TPS di Pemilu 2019 mencapai 700 ribu. Masing-masing membutuhkan lima buah kotak suara. Artinya, total kebutuhan kotak suara mencapai 3,85 juta buah. Dengan adanya stok kotak suara lama sebanyak 1,8 juta, pengadaan baru mencapai 2,05 juta buah. Jika diambil angka moderat per kotak suara Rp 150 ribu, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp307 miliar. Komisioner KPU Ilham Saputra menerangkan, untuk pengadaan kotak suara, pihaknya menggunakan e-katalog. Hal itu dilakukan untuk menghindari dugaan maupun kecurigaan pihak mana pun terkait akuntabilitas pengadaan yang dilakukan penyelenggara. “Intinya, kita (KPU, Red) akan setransparan mungkin,” tegas mantan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut. Bahkan, pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan maupun audit. “Pokoknya, kami membuka diri,” ucapnya. Ilham menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan DPR dan pemerintah seusai reses mendatang. Dalam kesempatan tersebut, kepastian soal kotak suara transparan juga bakal dibicarakan. (far/c9/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: