Sopir Angkot Khawatir Angkutan Online Masuk Majalengka

Sopir Angkot Khawatir Angkutan Online Masuk Majalengka

MAJALENGKA - Mulai maraknya jasa angkutan umum berbasis online di Kota Cirebon, membuat para pelaku usaha angkutan umum di kota angin khawatir merembet ke Majalengka. Apalagi saat ini penghasilan pelaku usaha termasuk sopirnya sangat pas-pasan. Salah seorang sopir angkot, Mumu menilai fenomena jasa angkutan online cepat sekali menjamur ke daerah. Di kota-kota lain yang sedang tumbuh seperti Cirebon, Tasikmalaya, dan sebagainya jasa angkutan online sudah menjadi pesaing dan ancaman bagi pelaku usaha angkutan umum konvensional. Sehingga bukan tidak mungkin dalam waktu yang tidak begitu lama, angkutan online bakal menjalar ke Majalengka. Hal itu mengingat kondisi Kabupaten Majalengka saat ini sedang berkembang seiring bakal beroperasinya bandara di Kertajati. Sehingga harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait. “Sekarang saja penumpang kita dari tahun ke tahun terus berkurang, karena semakin banyak warga yang punya motor dan kendaraan pribadi. Apalagi kalau ditambah pesaing dari angkutan online yang sistem pengaturannya belum jelas,” ujarnya kepada wartawan. Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Dishub Ade Anung Ilyaharja mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan aktivitas jasa angkutan online di Kabupaten Majalengka. Namun pihaknya memandang perlu ada pencegahan, agar angkutan online tidak beroperasi dulu di Majalengka. Bukan hanya angkutan online, taksi konvensional juga belum ada yang perusahaannya domisili di kota angin. Tapi dia tidak menutup kemungkinan ada potensi munculnya jasa angkutan online. “Secara kasat mata memang belum kita temukan, kalau ada angkutan online harap melapor dan nanti kita data. Ini demi kenyamanan bersama dan menghindari tragedi seperti di daerah lain yang disweeping oleh sopir angkutan konvensional,” sebutnya. Jika ada angkutan online baik roda dua maupun roda empat dari daerah luar dengan tujuan wilayah-wilayah di Majalengka, sebaiknya menghindari hal tersebut. Dishub telah sepakat dengan Organda jika menemukan angkutan online tidak akan menindak sporadis, tapi akan diberi teguran dan peringatan agar jangan dulu beroperasi. Ketika ada warga yang saat ini sudah menjalankan jasa angkutan online secara sembunyi-sembunyi, pihaknya mempersilakan melapor ke Dishub. Nanti Dishub akan mendatangi pemiliknya dan melakukan penjelasan serta memberi pemahaman, mengenai alasan kenapa dianjurkan untuk belum beroperasi. Angkutan non trayek menurutnya memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, mengenai angkutan umum tidak dalam trayek. Namun untuk petunjuk teknis lebih lanjut pihaknya masih menunggu koordinasi dengan provinsi. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: