Giliran Teroris di Tegal Dibekuk Densus 88

Giliran Teroris di Tegal Dibekuk Densus 88

JAKARTA– Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap dua orang warga Kabupaten Tegal, Minggu (13/8). Warga yang ditangkap adalah Gilang dan Ahmad Goni, warga Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi. Mereka ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda. Gilang ditangkap di wilayah Kota Tegal, sedangkan Abdul Goni ditangkap di rumahnya. Dari keterangan warga, Ahmad Goni ditangkap lalu dibawa menggunakan dua unit mobil. Ibu Ahmad Goni, Rusmiyati (48) mengaku kaget lantaran anaknya ditangkap. Dia baru mengetahui penangkapan tersebut dari salah seorang keponakannya. “Saya seharian di rumah, tapi tidak lihat. Mungkin pas lagi keluar. Goni pas itu juga ada di rumah,” tuturnya. Rusmiyati justru memperoleh kabar penangkapan putranya dari keponakan dan ketua RT. “Kata keponakan, ‘bulik Goni itu dibawa polisi’. Pakai mobil. Dia lihat dari kejauhan,” kata Rusmiyati. Menurut Rusmiyati, Ketua RT 07 Edi Mainur juga membenarkan bahwa Abdul Goni ditangkap oleh polisi. Edi sempat menemui petugas yang melakukan penangkapan. “Kalau kata pak RT dibawa ke Polres. Saya mau nyusul ke Polres, mau memastikan, tapi Pak RT tidak membolehkan. Katanya suruh nunggu ada polisi ke sini,” ungkapnya lagi. Dia berharap segera mendapat kejelasan dari polisi. “Sampai sekarang anak saya belum pulang,” ucapnya. Sebelumnya, juga dilakukan penangkapan terduga teroris di Sumedang yang diduga terkait dengan bom panci Bandung. (far/zul/jpg/pojoksatu)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: