Waspada Praktik Medis Abal-abal

Waspada Praktik Medis Abal-abal

MAJALENGKA – Dinas Kesehatan Majalengka mengancam menindak tegas para pelaku usaha praktik medis tapi tidak memiliki izin. Hal itu menyusul keluhan sejumlah warga di Majalengka yang merasa tertipu aksi jual obat bermodus praktik medis. Kepala Dinas Kesehatan Majalengka Alimudin mengaku mendapat laporan dari masyarakat, jika di sejumlah lokasi terdapat beberapa sales obat-obatan yang juga melakukan praktik medis tanpa izin. Diduga mereka melakukan hal itu karena untuk melakukan praktik medis ada mekanisme perizinan dan kompetensi yang harus dipenuhi. Hal itu bertujuan untuk menarik minat dan animo konsumen agar mau membeli obat-obatan yang mereka jual. Praktik medis yang dilakukan dengan memeriksa konsumen menggunakan peralatan mirip perangkat medis, serta mendiagnosa penyakit yang diderita konsumen. “Akhir-akhir ini kami mendapat keluhan ada marketing obat-obatan yang memeriksa konsumen layaknya pemeriksaan medis. Padahal mereka bukan dokter dan tidak punya kompetensi serta izin melakukan praktik medis. Ujung-ujungnya konsumen dianjurkan membeli obat yang mereka jual,” jelasnya. Kepala Bidang SDM Kesehatan, Jajang Setiawan menyebutkan, beberapa aturan dilanggar jika praktik tersebut terbukti ilegal. Di antaranya Undang-undang Kesehatan dan penyalahgunaan penjualan produk farmasi. Apalagi untuk membuka praktik medis harus berkualifikasi dokter, dan menjual obat farmasi harus jelas izin tokonya. Sedangkan kalau alasannya adalah praktik pengobatan alternatif dan sebagainya, juga mesti dilengkapi izin, kualifikasi, dan sertifikasi melakukan praktik alternatif tersebut. Di samping itu praktiknya menetap di satu tempat, tidak berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Dinkes akan segera menyelidiki kasus tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari. Berdasarkan pengakuan sejumlah konsumen yang sempat menjadi korban, setelah diperiksa dengan sebuah alat konsumen tersebut didagnosa menderita sebuah penyakit, namun ketika diperiksa ke dokter spesialis ternyata diagnosanya negatif. Konsumen tersebut hampir saja membeli obat dari pihak marketing obat tersebut dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah. “Coba bayangkan kalau konsumen tersebut telanjur beli obat jutaan rupiah yang ternyata tidak berkhasiat apa-apa, karena penyakitnya tidak ada. Ini kan sangat merugikan,” paparnya. Kepada masyarakat Jajang mengimbau jangan langsung percaya praktik-praktik pengobatan yang dilakukan pihak yang tidakmemiliki izin. Apalagi diminta untuk membeli sejumlah obat tanpa resep dokter. Kalaupun pengobatan alternatif harus dicermati keabsahan perizinan dan kompetensi para terapisnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: