310 Napi Lapas Kuningan Dapat Remisi, 18 Langsung Bebas

310 Napi Lapas Kuningan Dapat Remisi, 18 Langsung Bebas

KUNINGAN - Sebanyak 310 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mendapat remisi umum peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 RI dari Menteri Hukum dan HAM, Kamis (17/8). Sementara, 18 narapidana di antaranya mendapatkan remisi bebas. Kepala Lapas Kuningan Gumelar menyebutkan, dari jumlah narapidana Lapas Kuningan sebanyak 398 orang, hanya 310 narapidana yang mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa tahanan antara satu hingga enam bulan. Mereka yang mendapat remisi tersebut, karena selama dalam masa tahanan memperlihatkan perilaku baik dan telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan. \"Seluruh narapidana yang telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan diajukan untuk mendapatkan remisi umum pada Hari Kemerdekaan ini. Namun Kemenkumham hanya menyetujui 310 Napi saja yang layak mendapatkan remisi karena perilaku mereka selama dalam masa tahanan cukup baik,\" kata Gumelar usai upacara pemberian remisi kepada para napi di halaman Lapas Kuningan. Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama dalam sambutannya berharap para napi yang mendapat remisi tersebut dapat mensyukuri pengurangan hukuman yang diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka. Acep pun berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi bebas kali ini bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang pernah menjerumuskan mereka ke penjara. \"Bagi seluruh narapidana yang mendapat remisi, saya ucapkan selamat. Bagi yang bebas, saya berpesan, berjanjilah pada diri anda sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota masyarakat yang baik. Jadilah insan yang taat hukum. Insya Allah, Tuhan yang Maha Kuasa akan melindungi dan mengiriangi keiklasan dan ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia,” tutur Acep. Tampak hadir dalam upacara pemberian remisi bagi para Napi Lapas Kuningan kali ini Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman, Dandim 0615 Kuningan Dandim 0615 Letkol Inf Arief Hidayat SIP, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, SE, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan dan lainnya. (fik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: