Pemprov Jabar: Penerapan Full Day School Harus Persetujuan Wali Murid
CIREBON - Terkait penerapan sistem full Day School (FDS) pemerintah Provinsi Jawa Barat membebaskan pilihan terhadap setiap sekolah. Disarankan pihak sekolah terlebih dulu bermusyawarah dengan wali murid. Hal itu disampaikan Kepala Balai V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Nur Hulaela, usai Ekpos RKAS SMA/SMK Negeri se-Kabupaten Cirebon, dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon di Aula SMAN 1 Sumber, Rabu (16/8). Catatannya, tidak boleh mengurangi jam wajib belajar atau mengurangi mata pelajaran. \"Bila Sekolah ingin menerapkan lima hari belajar, pihak sekolah harus memusyawarahkannya dengan pihak orang tua. Tidak boleh sekolah menentukan sendiri,\" kata Dewi. Menurut Dewi, musyawarah dengan orang tua merupakan hal yang harus dilakukan. Karena kondisi setiap anak itu berbeda berbeda. Baik kondisi keluarga maupun fisik. Selain itu dengan sistem belajar tanpa istirahat juga kurang baik. \"Mereka tidak boleh diperlakukan seperti mesin. Mereka harus memiliki waktu, jadi dari mulai pagi sampai dia pulang tanpa henti juga tidak baik, harus ada istirahatnya,\" katanya. Dewi menjelaskan, jika sekolah yang mengikuti sistem 5 hari belajar, maka 1 hari harus 10 jam pelajaran. Karena satu jamnya adalah 45 menit, maka setiap harinya 450 menit plus istirahat pagi dan siang. Sementara anak juga perlu sosialisasi. Kemudian kalaupun ada ekstrakurikuler harus dilakukan pada hari Sabtu. \"Selama ini baru sebagian sekolah yang menerapkan sistem lima hari belajar, dan mereka juga sama seperti yang kita sarankan,\" katanya. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: