Karcis Parkir Rp10 Ribu, Satreskrim Polres Cirebon Bekuk Petugas Parkir Liar
CIREBON - Satreskrim Polres Cirebon mengamankan petugas parkir yang melakukan pungutan liar (pungli) di Asrama Haji, Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/8). Pungutan liar yang dilakukan oleh petugas parkir yang diketahui liar ini, dilakukan hanya pada saat pemberangkatan haji. Pasalnya, saat pemberangkatan haji ini banyak pengendara yang singgah mengantarkan sanak saudaranya yang berangkat haji sehingga momen tersebut pun dimanfaatkan oleh para pelaku. Penangkapan tersebut, bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengadu. Kemudian petugas Reskrim Polres Cirebon langsung ke TKP dan mengamankan para petugas parkir liar tersebut. \"Dari operasi itu kita telah mengamankan 11 orang pelaku dengan modus sebagai petugas parkir liar. Beberapa barang bukti juga kita amankan seperti rompi parkir bertuliskan Dishub, karcis parkir tidak resmi tertulis Rp10.000 dan sejumlah uang sebesar Rp1.847.200 dari hasil pungutan,\" ujar Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samudra. Sebelas orang pelaku beserta barang bukti pun langsung digelandang ke Mapolres Cirebon untuk dilakulan penyelidikan. \"Sekarang kita masih melakulan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk pengembangan lebih lanjut nanti setelah pemeriksaan,\" kata Risto. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: