Hmm, Walikota Kendari Bantah Pernah Tiduri Model Cantik Tata

Hmm, Walikota Kendari Bantah Pernah Tiduri Model Cantik Tata

JAKARTA-WaliKota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) blak-blakan soal hubungannya dengan model cantik Destiara Talita. ADP menegaskan dia tidak pernah berjanji akan menikahi Destiara Talita secara siri, baik secara lisan maupun tertulis. “Baik secara tertulis saya tidak pernah janji menikah nikah siri apalagi secara lisan. Saya yakin tidak sama sekali saya janji seperti itu,” tegas dia usai 4 jam diperiksa Polisi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8). ADP juga menolak dirinya disebut memiliki hubungan khusus dengan Tata. ADP membantah pernah meniduri Tata di Hotel Marina Bay, Singapura. Bahkan, Ketua Barisan Muda (BM) PAN ini mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Tata. “Insya Allah enggak ada. Semua aman lah, yang ditanyakan (penyidik) saja yang saya jawab,” tambahnya. Sebelumnya, selama diperiksa, Anak Mantan Wali Kota Kendari ini dicecar 25 pertanyaan. “Kami memberikan klarifikasi, tadi sekitar 25 pertanyaan,” katanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tata mengakui bahwa, dirinya telah berulang kali ditiduri ADP, salah satunya di Hotel Marina bay Singapura, namun ironisnya tak kunjung dinikahi. Tata juga mengaku mengenal ADP sejak tahun 2016, merasa tidak terima dirinya dihina dan dicaci maki oleh ADP saat menagih janji nikah siri. Sebab sang pria pernah berjanji akan menikahinya secara siri pada Juni lalu. Namun hingga sekarang janji itu tak kunjung direalisasikan. Merasa masih punya kesabaran, Tata kemudian kembali menagih janji tersebut pada Juli lalu. Namun bukan kepastian yang Ia dapatkan, Tata justru mendapat kata-kata hinaan menyakitkan dari ADP. “Saat dihubungi itu malah mencaci maki dengan kata-kata pelacur, orang miskin, bego, begitu lah. Makanya dia enggak terima dan melapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Tata menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP). Laporan dari perempuan yang kabarnya berprofesi sebagai model, kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. (elf/jpc/pojoksatu)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: