Kelompok Swissindo Membuat Resah
Sengaja Kibarkan Bendera “Merah Putih” Terbalik CIREBON – Momen peringatan Hari Pahlawan 10 November 2012 kemarin, diwarnai insiden pemasangan bendera terbalik. Pemilik sebuah rumah di Perumahan Griya Caraka, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, dengan sengaja memasang bendera merah putih dengan posisi terbalik. Anehnya, pemasangan bendera merah putih terbalik itu, sengaja dilakukan untuk bisa menarik harta pada zaman kerajaan yang selama ini masih terpendam. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, rumah tersebut adalah milik Sugiarto, pimpinan kelompok bernama Swissindo. Swissindo mengklaim bahwa kelompok mereka akan mengembalikan kejayaan Indonesia. Pada rumah yang menjadi pusat kegiatan Swissindo itu, terpasang tiga bendera setinggi dua belas meter dalam satu tiang. Bendera pertama berwarna putih merah berukuran tiga kali empat meter yang melambangkan bendera PBB, kedua bendera merah putih berukuran satu meter melambangkan bendera RI, yang ketiga bendera kesangyangan segitiga putih merah berukuran satu kali satu meter yang melambangkan imam mahdi yang bertuliskan “djagad pramuditha anggada paramitha”. Tiga bendera tersebut dikibarkan sejak hari Jum’at (9/11) pukul 04.00 WIB. Akibatnya, banyak warga sekitar yang resah, sehingga sekitar pukul 11.30 WIB petugas dari Polres Cirebon beserta Polsek Kedawung yang dipimpin AKP Sujaya mendatangi rumah tersebut untuk menurunkan serta mengamankan bendera tersebut. Sempat terjadi diskusi yang panjang antara polisi serta pimpinan Swissindo Sugiarto. Sugiarto bersedia menurunkan bendera itu asalkan polisi mau menandatangani, sebagai pertanggungjawabannya kepada Imam Mahdi. Polisi yang dipimpin AKP Sujaya bersedia menandatangani setelah bendera tersebut berhasil diturunkan. Polisi beserta warga setempat menurunkan ketiga bendera tersebut. Akhirnya, bendera berhasil diturunkan dan hanya menyisakan bendera merah putih berukuran satu kali satu meter yang masih berkibar. Bendera yang telah diturunkan, kini diamankan oleh polisi di Polres Cirebon. Sugiarto dalam pembicaraannya dengan pihak kepolisian mengaku sebagai presiden PBB yang membawahi tiga puluh tiga negara. Dirinya juga mendapatkan mandat dari Presiden Soekarno untuk menjadi Presiden PBB. Dia beralasan, pengibaran ketiga bendera itu sebagai cara penarikan aset global. Aset tersebut merupakan peninggalan dari seluruh kerajaan yang ada di Indonesia. Apabila aset tersebut telah ditarik, maka seluruh hutang Indonesia bisa lunas, serta setiap warga negara Indonesia yang memiliki KTP walaupun menganggur, akan mendapatkan uang senilai enam ratus dolar. Sedangkan bagi PNS Polri dan sejenisnya, akan mendapatkan uang senilai seribu dua ratus dolar Amerika. “Saya mendapatkan pesan dari Presiden Soekarno untuk menjadi Presiden PBB yang akan membawahi tiga puluh tiga negara. Kita kibarkan bendera ini untuk menarik seluruh aset milik Indonesia pada zaman kerajaan dulu. Kalau aset kekayaan sudah ditarik, maka akan bisa melunasi hutang Indonesia, serta bisa memakmurkan rakyat Indonesia,” ujar Sugiarto. Sugiarto pun mengklaim mempunyai banyak pengikut dari sejumlah daerah di Indonesia yang sewaktu-waktu kumpul di rumahnya. Dia juga mengklaim mempunyai jaringan bank-bank yang ada di dunia. “Anggota saya banyak dari luar daerah. Bank-bank di luar negeri pun kita ada jaringannya,” ujar Sugiarto. Swissindo diaklamasikan pada tanggal 17 Agustus 2011. Sementara itu yang memimpin penurunan bendera ini, AKP Sujaya kepada Radar mengatakan, dirinya diperintahkan Kapolres Cirebon untuk segera menurunkan bendera serta mengamankan bendera tersebut. Karena ini juga ada laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan adanya pengibaran bendera terbalik tersebut. Serta ini adalah penyalahgunaan pengibaran bendera merah putih. “Atas perintah dari Pak Kapolres kami menurunkan bendera terbalik ini, berdasarkan laporan dari warga yang mulai resah. Inikan juga pelanggaran pengibaran bendera,” ujar Sujaya. Sementara itu, Ketua RW 08 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Rasimin mengatakan, dirinya beserta warga mulai resah dengan pengibaran bendera terbalik ini. Hingga pihaknya melaporkan kejadian itu kepada Polres Cirebon melalui Polsek Kedawung. “Kita para warga sangat resah dengan pengibaran bendera terbalik ini,” ujar Rasimin. Sementara itu, Danramil Tengah Tani Kapten Inf Jamasri yang datang setelah polisi selesai melakukan penurunan bendera mengatakan, apa yang dilakukan Sugiarto merupakan pelecehan terhadap lambang negara. Karena yang berhak berkibar di negeri ini hanya ada satu bendera yaitu merah putih, selain itu tidak boleh dikibarkan, karena ini merupakan wilayah NKRI. “Ini adalah pelecehan, karena yang boleh berkibar di NKRI ini hanya bendera merah putih,” ujar Jamsri. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: