2 dari 6 Tersangka Perampokan Sadis di Lemahabang Tertangkap, Ternyata…

2 dari 6 Tersangka Perampokan Sadis di Lemahabang Tertangkap, Ternyata…

CIREBON - Dua dari enam kawanan rampok sadis di rumah milik Dadang di Desa Sarajaya, Kecamtan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Cirebon. Kasus perampokan yang melukai korbannya itu berlangsung 25 Juli lalu. Kedua pelaku itu diketahui bernama Noerali warga Desa Sarajaya dan Riko Adiyuan warga Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang. Noerali sendiri ternyata tetangga sekaligus mantan karyawan korban. (Baca: Sadis, Kawanan Rampok Bacok Korban saat Kepergok) Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, aksi para pelaku sudah direncanakan matang sebelumnya. \"Aksi itu sudah direncanakan dan digambarkan situasinya oleh Noerali, tetangga korban yang pernah bekerja sebagai pembuat kandang burung murai di rumah korban,\" sebut Reza. Setelah situasi digambarkan, kemudian pelaku pun merencanakan strateginya. Aksi pelaku bermula dengan cara membuka genting rumah korban. Kemudian turun dengan tali tambang dan merampas harta milik korban. \"Sempat kepergok dan membacok korban. Pelaku ini bergerak cepat, setelah berhasil merampas harta korban langsung melarikan diri,\" kata Reza. (Baca: Berkat CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Perampokan Sadis) Karena perbuatan pelaku yang sadis itu, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku. Kedua pelaku kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang. Rumah kontrakan itu ditempati Riko, salah satu pelaku. \"Saat kita amankan, kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan. Namun, di kontrakan milik Riko ini banyak ditemukan obat-obatan terlarang dan beberapa barang bukti seperti golok,\" tutur Reza. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan polisi, kasus perampokan tersebut melibatkan enam orang. Keempat tersangka lainnya saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). \"Semoga DPO yang lainnya segera dapat diamankan,\" harap Reza. Seperti diketahui, pasangan suami istri, Dadang dan Wiwit mengalami luka-luka dibacok saat memergoki kawanan rampok yang memasuki rumahnya. Selain luka-luka, harta benda korban juga digasak kawanan rampok. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: