Polres Periksa 6 Saksi Dugaan Penyerangan Rumah Orang Tua Charly

Polres Periksa 6 Saksi Dugaan Penyerangan Rumah Orang Tua Charly

CIREBON - Kasus dugaan penyerangan rumah orang tua musisi Charly Van Houten di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, berlanjut. Kali ini polisi memeriksa enam saksi. Kanit Jatanras Satreskrim Polres Cirebon Ipda Andri mengatakan, saat ini sedang melakukan penyelidikan sampai pada tahap pemeriksaan terhadap para saksi. \"Kita baru periksa enam saksi. Mereka termasuk korban dalam penyerangan itu. Mereka yang melihat kejadian,\" kata Andri ditemui di Mapolres Cirebon, Kamis (31/8). (Baca: Waduh, Rumah Charly Setia Band Diserang dan Dirusak Sekelompok Orang) Selain diperiksa sebagai saksi, keenamnya telah dilakukan visum terhadap luka yang didapatinya dari penyerangan tersebut. Sejauh ini polisi masih mencari saksi lain yang untuk dimintai keterangan. \"Yang kita periksa baru enam. Kemungkinan, saksi bisa bertambah dan kita masih mencari tahu saksi lain. Kalau sudah lengkap (berkasnya, red) nanti kita gelar perkara untuk mengetahui apakah dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,\" ungkap Andri. (Baca: Diduga karena Pencalonan Kuwu, Ini Kronologi Penyerangan Rumah Orangtua Charly) Seperti diketahui, rumah orang tua Chaerly diduga diserang seklompok orang. Saat kejadian, di depan rumah orang tuanya sedang nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Indonesia vs Malaysia, Sabtu (26/8) malam. (Baca: 5 Terluka dalam Insiden Penyerangan Rumah Ortu Charly Setia Band) Belum diketahui secara pasti motif maupun penyebab kasus dugaan penyerangan tersebut. Hanya saja, aksi penyerangan tersebut diduga dipicu situasi gesekan pemilihan kuwu (pilwu). Orang tua vokalis Setia Band menjadi salah satu calon kuwu di desanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: