Bawa Kabur Motor Teman, Si Riweuh Babak Belur

Bawa Kabur Motor Teman, Si Riweuh Babak Belur

KUNINGAN-AR alias Riweuh (30), warga Desa Nanggerang, Kecamatan Japara, menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur karena perbuatan kriminalnya membawa kabur motor milik sahabatnya sendiri. Motor korban akhirnya bisa terlacak, Kamis (31/8). Riweuh ditangkap di tengah sawah Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar dan menjadi sasaran amuk sahabatnya sendiri, Soleman (28), warga Sedong, Kabupaten Cirebon yang datang bersama belasan temannya. Soleman kesal karena Riweuh membawa kabur motor Vixion sekitar sepekan lalu. Beruntung, Soleman masih punya hati nurani sehingga aksi pemukulan tersebut tidak sampai berujung fatal dan memilih membawa Riweuh yang sudah babak belur ke kantor Desa Karangmuncang sekaligus melaporkannya kepada aparat berwajib. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut membuat heboh warga sekitar yang kala itu tengah bertakbiran di masjid. Warga berhamburan memenuhi halaman kantor desa ingin melihat dari dekat. Petugas Polsek Cilimus yang tiba di lokasi kejadian tak lama kemudian pun langsung mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Soleman menuturkan, awal mula persoalan tersebut terjadi sekitar sepekan lalu saat dia menemui Riweuh di Desa Nanggerang untuk bersilaturahmi karena sebagai teman dekat. Setelah berbincang cukup lama, kemudian pelaku meminjam motor Yamaha Vixion yang dibawa Soleman karena alasan untuk suatu keperluan. Sebagai teman dekat, Soleman pun tak menaruh curiga dan mempersilahkan motor kesayangannya dipinjam pelaku. Hampir tiga jam Soleman menunggu, tapi Riweuh dan motor Vixion miliknya tidak juga kunjung datang. Sampai-sampai Soleman memutuskan pulang ke Sedong dengan menumpang angkutan umum. “Besoknya, saya cari dan datangi ke rumahnya, ternyata tidak ada. Ditelepon pun tidak aktif. Akhirnya saya dapat informasi kalau Riweuh sedang ada di kampung halamannya di Desa Nangerang. Saya langsung mengajak beberapa teman untuk mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban telah membawa motor selama satu minggu lebih. Namun saat didatangi, pelaku kabur sehingga kami pun melakukan pengejaran dan tertangkap, sekalian kita kasih bogem mentah,” ujar Soleman. Soleman mendapat informasi, ternyata motor Vixion warna merah miliknya tersebut telah dijual oleh pelaku di Jawa Tengah. Oleh karena itu, dia pun menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Jelas ini penipuan. Meskipun dia teman dekat saya, tapi kalau sudah kriminal seperti ini maka saya pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengurusnya,” kata Soleman. Sementara itu, Kapolsek Cilimus Kompol Abdul Fatah mengatakan, mengingat awal mula kasus tersebut terjadi di daerah Nanggerang, Kecamatan Japara, yang merupakan wilayah hukum Polsek Jalaksana. Pihaknya langsung menyerahkan pelaku dan penanganan kasusnya ke polsek setempat. “Kami hanya mengamankan pelaku dari amuk massa,” ujar mantan Kapolsek Beber ini. Jika melihat kasusnya, Abdul menerangkan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara pula. Namun untuk kepastiannya, kata dia, harus melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: