Kerusakan Trotoar Merata, Perbaikan Tunggu Pencairan Proyek DAK

Kerusakan Trotoar Merata, Perbaikan Tunggu Pencairan Proyek DAK

  CIREBON – Kerusakan trotoar kian merata. Dari Kecamatan Kejaksan hingga Harjamukti, proyek trotoarisasi puluhan miliar ternyata tak sesuai ekspektasi. Pantauan Radar di Jl Ciremai Raya, sedikitnya ditemukan empat titik trotoar rusak parah. Tiga titik berada di dekat lampu merah dan sisanya berada di kawasan pertokoan. Pengakuan warga, trotoar tersebut sudah lama rusak. Sejak dibuat, tak berselang lama mulai terjadi kerusakan. “Waktu baru selesai malah kelihatannya rapuh. Benar saja nggak berapa lama pada rusak,” ujar warga setempat, Andi (29),  Minggu (3/9). Dia hapal betul bagaimana kualitas dari trotoar jalan hampir tiap hari dilewatinya itu. Semakin hari kerusakannya terus bertambah. Sayangnya, tidak ada perbaikan yang dilakukan. \"Saya hapal betul. Ini keliatannya dikerjakan asal jadi,\" tutur pria yang bekerja di proyek fisik itu. Ia menyayangkan tidak adanya upaya perbaikan atau peninjauan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Padahal kerusakan tersebut cukup membahayakan. Di dekat Lampu Merah Jl Ciremai Raya, permukaan trotoar bahkan sulit dilewati karena batu alamnya pecah-pecah. \"Semoga cepat dibetulkan. Di sini banyak yang lewat, kalau trotoarnya rusak bahaya untuk yang lewat,\" ucapnya. Penampakan serupa juga terlihat di salah satu trotoar di Jalan Ciremai Raya tepat di depan sebuah rumah makan cepat saji. Rangga (32) mengungkapkan, pernah ada pejalan kaki yang jatuh karena lantai trotoar yang sudah terlepas. Beulum lagi permukaan yang tidak rata dan lantai lainnya yang licin yang menurutnya cukup berbahaya bagi pejalan kaki yang lewat. \"Sudah banyak yang lepas, takutnya tambah banyak yang jatuh, apalagi pembeli yang lewat,\" tuturnya. Di lain pihak, kawasan dengan trotoar rusak kemungkinan besar belum dapat diperbaiki dalam waktu dekat. Project Manager PT Mustika Mirah, Kiki Siregar mengungkapkan, perbaikan baru akan dilakukan setelah pembayaran proyek dana alokasi khusus (DAK). “Kami akan cek untuk memastikan kerusakannya. Akan kami perbaiki,” ucapnya. Kiki berdalih, kerusakan terjadi karena beberapa hal. Diantaranya faktor alam dan kondisi lainnya. Hanya saja, bila kerusakan membutuhkan konstruksi yang lebih besar, perbaikan akan dilakukan setelah pencairan. Terpenting, setelah enam bulan serah terima hasil pekerjaan, pihaknya masih bertanggungjawab terhadap kerusakan maupun pemeliharaan proyek yang dikerjakan. Seperti diketahui, proyek DAK di Kota Cirebon dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil). PT Mustika Mirah sendiri mengerjakan betonisasi dan trotoarisasi di Dapil II Kecamatan Kesambi-Pekalipan. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: