Pelarangan Bersifat Sementara, Walikota Bantah Zalimi Angkutan Online

Pelarangan Bersifat Sementara, Walikota Bantah Zalimi Angkutan Online

CIREBON - Walikota Cirebon, Nasrudin Azis menyikapi serius protes wargnet terkait kebijakan melarang sementara angkutan online untuk beroperasi. Kepada sejumlah wartawan, walikota murah senyum itu mengaku, surat penghentian sementara bukan untuk menzalimi angkutan online. Surat itu ditandatanganinya untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon dari konflik. Karena jika dibiarkan, menurut Azis, bakal terjadi perselisihan kedua belah pihak yang akan mengancam keselamatan sopir dan penumpangnya. \"Demi Allah saya tidak punya niatan menzalimi angkutan online, itu semua saya lakukan demi keselamatan warga Kota Cirebon,\" ungkap Azis, Kamis (7/9). Diakui Azis, keniscayaan teknologi tidak bisa dibendung, karena dengan teknologi segala pekerjaan lebih mudah untuk dilakukan. Langkah pelarangan beroperasi bagi angkutan online, sambung Azis, bersifat sementara hingga angkutan online memperoleh perizinan. Kemudaian, Azis yakin, pada akhirnya antara angkutan konvensional dan online akan berjalan beriringan. \"Karena porses izin ada di provinsi, maka saya belum mengeluarkan produk izin apapun. Terkait surat kemarin itu, bahasa lisan saya yang kemudian dituangkan, dan itu pun ada telah disepakati bersama pada saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Cirebon,\" terang Azis. Azis mengaku, pihak angkutan online telah meminta beraudinesi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, namun baru sebatas lisan saja. \"Dengan senang hati saya akan menerima pegiat angkutan online yang ingin beraudinesi,\" ucap Azis. Saat disinggung, mengani banyaknya warganet yang menyerangnya di sosial media (sosmed), Azis menanggapi hal tersebut dengan bijak. Menurut Azis, apa yang diutarakan warganet di sosmed menjadi sebuah masukkan yang berharga untuk dirinya. \"Tanggapan warganet di sosmed itu sebuah kewajaran. Dan saya jadikan itu sebagai masukan untuk diri saya,\" tandas Azis. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: