Kafe Absolute Digeruduk Warga, Disegel Satpol PP

Kafe Absolute Digeruduk Warga,  Disegel Satpol PP

KUNINGAN - Kekesalan warga Perum Korpri dan Jananuraga, Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, terhadap aktivitas Kafe Absolute di Jalan Soekarno yang meresahkan, akhirnya memuncak. Ratusan warga kembali melakukan aksi protes mendatangi kafe tersebut dan melakukan penyegelan, Sabtu (9/9) malam. Aksi warga tersebut diduga telah diketahui pemilik kafe sehingga yang biasanya ramai pengunjung pada malam Minggu kali ini mendadak sepi dan gelap. Namun hal ini tak menyurutkan warga melakukan aksi penolakan dengan membentangkan spanduk penolakan berukuran sangat panjang dengan kawalan petugas dari Polres Kuningan. Setelah melakukan sejumlah orasi penolakan, warga kemudian memasang spanduk berukuran besar yang lain sehingga menutup pintu masuk tempat hiburan malam tersebut. Namun belum sempat spanduk tersebut dipasang, petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan datang ke lokasi dan meminta warga untuk menurunkan spanduk tersebut sekaligus mengambil alih penyegelan kafe tersebut. Dengan berbekal gembok dan rantai besi, petugas kemudian melakukan penyegelan sekaligus memasang garis Satpol PP sekaligus stiker segel yang menyatakan tempat usaha tersebut dihentikan sementara. Seketika tindakan tegas petugas Satpol PP tersebut disambut sorak gembira ratusan warga yang berkerumun di depan Kafe Absolut. \"Yang kami tahu, tempat ini awal perizinannya akan dibangun perumahan. Namun kenyataannya malah menjadi tempat hiburan malam kafe yang kerap menimbulkan suara bising saat malam hari ketika warga sedang istirahat ditambah kehidupan malam yang menghadirkan wanita malam berpakaian mini dikhawatirkan memberi efek buruk terhadap anak-anak kami,\" kata Imat Masriadi selaku tokoh masyarakat Perum Korpri. Menurut Imat, keberadaan Kafe Absolute tersebut sebenarnya sudah berjalan selama setahun lebih dan berkali-kali mendapat protes warga dan sempat berhenti beroperasi. Namun sejak 10 hari terakhir ini, ternyata kafe tersebut kembali beroperasi dan keriuhan suara musik yang ditimbulkan dari dalam kafe kembali terjadi sehingga warga kembali terganggu. \"Alhamdulillah, aksi kami hari ini mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui petugas Satpol PP melakukan penyegelan. Mudah-mudahan ini untuk selamanya, karena kami sangat tidak setuju jika di lingkungan kami terdapat tempat hiburan malam yang identik dengan kemaksiatan dan khawatir mempengaruhi mental generasi muda kami. Jika akan dibuat tempat usaha lain seperti mini market, perumahan ataupun rumah makan tentu kami tidak menolak, asalkan jangan tempat seperti ini lagi,\" kata Imat. Sementara itu Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Kuningan Sudarsono mengatakan, penyegelan tersebut sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap tempat yang melanggar aturan sekaligus untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan warga. \"Yang kami tahu juga perizinan tempat ini awalnya untuk rumah tinggal. Kami pun sudah melakukan tindakan tegas memanggil pemilik usaha tersebut dan usahanya sempat berhenti. Namun ternyata peringatan kami tersebut dianggap angin lalu pemiliknya sehingga kini beroperasi lagi dan kembali mengganggu kehidupan warga sekitar, sehingga kini kami lakukan tindakan penyegelan,\" kata Sudarsono. Sudarsono berjanji, pihaknya akan kembali memangil pemilik tempat usaha tersebut untuk dimintai keterangan sekaligus menanyakan perizinannya. Tidak menutup kemungkinan, kata Sudarsono, pemilik tempat usaha tersebut akan mendapat sanksi berat atas pelanggaran tersebut. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: