Satpol PP Siap Bongkar 13 Warem

Satpol PP Siap Bongkar 13 Warem

INDRAMAYU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mempersiapkan rencana pembongkaran terhadap warung remang-remang (warem) yang berada di Blok Kedungdawa, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra. Rencana tersebut direalisasi dengan terlebih dahulu mengundang para pemilik warem untuk diajak musyawarah. Melalui Pemerintah Kecamatan Sukra, musyawarah digelar di aula kantor kecamatan setempat, Senin (11/9). Hadir Camat Sukra Rori Firmansyah SSTP MSi, Wakapolsek AKP Sunardi SH, Danramil Kapten Inf Catur P Irian, dan Sekcam Suminta serta Kasi Trantib M Nurus. Dalam musyawarah tersebut, Camat Rori menyampaikan surat instruksi Bupati Indramayu nomor 300/1160-Satpol PP dan Damkar, tentang penutupan bangunan liar yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. Menurut Rori, di antara bangunan liar (bangli) warem yang akan ditutup atau dibongkar di antaranya di Blok Kedungdawa, Desa Sukra Wetan. Bahkan, pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, pihaknya terlebih dahulu meminta pemilik bangli membongkar sendiri bangunannya. \"Bangli yang berdiri di bantaran saluran irigasi di Kedungdawa, Desa Sukra Wetan itu jumlahnya ada 13 unit. Semuanya dijadikan kafe atau warem. Pemiliknya kita undang, guna mengetahui rencana penertiban tersebut,\" ujarnya. Rori mengatakan, para pemilik warem juga disuruh menanda tangani surat pernyataan kesiapan untuk membongkar sendiri bangunannya. Mereka diberi waktu selama satu minggu kedepan. Jika lewat dar jangka waktu tersebut, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP. Penertiban bangli, lanjut Rori berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, setiap orang atau warga dilarang mendirikan bangunan darurat maupun permanen pada tempat-tempat umum. Seperti trotoar, jalur hijau di tepi jalan, di atas sungai atau saluran drainase. Terutama bangli yang ditempati untuk praktek porstitusi. \"Penertiban dilakukan selain keberadaan kafe dan warem di wilayah tersebut berdiri dibantaran Irigasi, sehingga mengganggu aktivitas sektor pertanian juga wujud komitmen Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah dalam memberantas praktik prostitusi dan minuman beralkohol,\" paparnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: