Total Sudah 6 Pelaku Rampok Dibui

Total Sudah 6 Pelaku Rampok Dibui

CIREBON- Akhirnya lengkap. Semua pelaku perampokan terhadap pasutri Dadang Kurniawan (28) dan Wiwit Witri (23), warga asal Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, akhirnya mendekam di bui. Empat orang ditangkap baru-baru ini, melengkapi dua pelaku yang sudah diamankan bulan lalu. Dua pelaku yang diciduk terlebih dahulu adalah Riko dan Nur Ali Sadikin. Sementara 4 yang menyusul belakangan adalah Rizki Samsudin, Iwan Ramdhani, Deden Mulyanto, dan Alfian Ramdhan. Dalam perkembangan, Alfian dibui di Mapolres Cirebon Kota karena ternyata terlibat kejahatan juga di wilayah kota. “Jadi yang Alfian ditahan di kota, lainnya kita tahan di Sumber,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian melalui Kanit Jatanras Iptu Andri. Peristiwa perampokan atas Dadang Kurniawan dan Wiwit terjadi Selasa dini hari (25/7). Dadang mendapat tiga bacokan. Dua luka di bagian tangan dan satu luka di bagian kepala. Saat itu dua pelaku masuk ke rumah setelah menjebol genteng yang berada tepat di atas sebuah kamar kosong. Kemudian turun menggunakan seutas tali tambang. Saat bertemu Dadang, kedua pelaku mengatakan ingin meminta ganti rugi karena Dadang telah menganiaya kerabat pelaku. Padahal menurut Dadang, ia tak punya musuh dan bahkan jarang keluar rumah. “Saya wiraswasta. Kalau di Jakarta jualan buah, sekarang sudah dua bulan ada di rumah. Saya pelihara burung,” tutur Dadang, ketika itu. Saat kedua pelaku tengah mengintimidasi Dadang, sang istri tiba-tiba keluar dari dalam kamar dan kaget melihat suami sudah berlumuran darah. Bingung, Wiwit yang saat itu sempat histeris, akhirnya langsung dibacok dua kali oleh pelaku pada bagian kepala. Keduanya pun tak berdaya. Para pelaku pun leluasa beraksi. Mereka akhirnya menggondol sepeda motor Scoopy tahun 2016, uang tunai Rp100 ribu, KTP, buku tabungan dan ATM yang di dalamnya berisi uang Rp21 juta. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: