7 Hari Pelaku Pembantaian Keluarganya Sendiri Jalani Tes Kejiwaan di Bandung

7 Hari Pelaku Pembantaian Keluarganya Sendiri Jalani Tes Kejiwaan di Bandung

CIREBON – AS (35) menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Bandung. Pelaku pembantaian keluarganya sendiri di Blok Sijaba RT 02/04, Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, itu sudah berada di Bandung sejak Jumat (15/9). Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian mengatakan, pelaku pembunuhan istri dan ibu kandungnya sendiri tersebut menjalani observasi. Tujuannya, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Pelaku menjalani observasi selama tujuh hari hingga selesai. Selama berada di Bandung pelaku didampingi beberapa anggota dari Reskrim Polres Cikab dan Polsek Sumber. Ditanya apakah kesulitan selama melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dia menjawab tidak. Hanya saja, butuh kesabaran untuk menghadapi pelaku seperti AS. “Pelaku tidak banyak bicara. Harus sabar dengan menggunakan pendekatan-pendekatan,“ ungkapnya. Hasil pemeriksaan kejiwaan dan observasi pun sampai tadi malam belum ada. Itu karena masih ada beberapa pemeriksaan lanjutan sebelum kembali ke Cirebon. “Pelaku masih di Bandung,“ jelasnya. Disinggung rencana memberikan trauma healling terhadap kedua anak pelaku yang turut menjadi korban, menurut Reza masih belum dilakukan. Itu karena kondisi kedua korban masih belum memungkinan. Penyidik harus berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kondisi anak pelaku masih belum memungkinkan. Kita harus berkoordinasi dulu dengan keluarga korban,“ tutur Reza. Menurut KBBI, trauma healing adalah kegiatan yang dilakukan perorangan atau tim dengan metoda tertentu. Tujuannya untuk menyembuhkan atau meringankan beban yang menggoncangkan jiwa seseorang atau kelompok tertentu. Diberitakan sebelumnya, kasus pembantaian itu terjadi pada Sabtu (2/9) malam. Korbannya adalah Sumarni (64) ibu kandung pelaku dan Rawiyah (33) istri pelaku, tewas akibat tindakan pelaku. Kemudian Guntur (3) anak pelaku, Eka Galuh Saputra (5) anak pelaku, Lili (35) dan Reni (35) kakak ipar pelaku, mengalami luka-luka dalam peristiwa itu. Pelaku dibekuk karena laporan warga yang mendengar suara jerit minta tolong di dalam rumah. Mendengar ada jerit minta tolong, warga bersama ketua rukun tetangga (RT) setempat langsung mendatangi rumah tempat kejadian. Pelaku berupaya kabur sambil membawa pisau yang sudah berlumuran darah. Tak lama berselang, polisi datang dan langsung menangkap pelaku. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: