SDN 2 Pekantingan Ambruk, Bupati Cirebon Diminta Evaluasi Disdik

SDN 2 Pekantingan Ambruk, Bupati Cirebon Diminta Evaluasi Disdik

CIREBON – Banyaknya bangunan sekolah yang ambruk membuat sejumlah kalangan meminta agar bupati mengevaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon. Hal tersebut dikatakan Koordinator Forum Aktivis Muda Cirebon Raya (Famcira), Ivan Maulana. Famcira mendesak agar Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, mengevaluasi kinerja Kepala Disdik, Asdullah Anwar. “Saya amati, sudah banyak bangunan sekolah ambruk selama kepemimpinan kadisdik saat ini. Kalau satu atau dua bangunan sih oke. Tapi kalau sering dan banyak yang ambruk, itu tidak wajar. Makanya, evaluasi penting dilakukan,” ujarnya, kemarin. Ivan menyebut, banyaknya bangunan yang ambruk, menimbulkan asumsi bahwa kinerja jajaran disdik saat ini tidak beres. “Harus disorot kinerja kadisdik-nya. Saya sangat yakin bahwa program yang ada di disdik, terutama pembangunan bangunan sekolah, sangat kacau,” jelasnya. Tidak hanya menyoroti kinerja kadisdik, Ivan sangat kecewa terhadap stakeholder di Kabupaten Cirebon. Karena itu stakeholder di Kabupaten Cirebon juga harus ikut bertanggung jawab. “Inspektorat juga harus bertanggung jawab. Peran Inspektorat itu melakukan pemantauan. Salah satunya memantau pembangunan bangunan sekolah. Saya yakin kalau Inspektorat benar-benar melakukan pantauan, bangunan sekolah tidak ada yang ambruk,” tuturnya. Ivan mengungkapkan bahwa kadisdik harus bertanggung jawab penuh terhadap bangunan sekolah yang ambruk. Termasuk bangunan ambruknya SDN 2 Pekantingan, Kecamatan Klangenan. Menurut Ivan, SD tersebut dibangun tahun 2015 dengan swakelola. Beruntung, ambruknya SDN 2 Pekantingan saat tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM). “Coba bayangkan kalau ambruknya siang hari, ketika siswa-siswi sedang belajar. Lalu apakah disdik mau bertanggung jawab? Harusnya disdik serius dan mengedepankan kualitas untuk bangunan sekolah,” ungkapnya. Ivan mendorong penegak hukum segera turun dan melakukan penyidikan terhadap ambruknya bangunan SDN 2 Pekantingan. “Saya yakini itu ada tindakan pidananya,” tuturnya. Saat ini, Ivan masih memiliki kendala untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau. “Tidak ada pelapor ambruknya bangunan SD tersebut,” kata dia. Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Irvan Efendi melakukan kajian terkait kasus ambruknya bangunan SDN 2 Pekantingan. “Apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan karena ada unsur pidana atau tidak, kami masih mengkajinya dulu,” ujarnya. Sementara itu, Disdik Kabupaten Cirebon enggan disalahkan atas ambruknya dua lokal bangunan kelas di SDN 2 Pekantingan. Disdik menilai, kualitas bangunan yang dibangun rekanan itu tidak sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh pihak konsultan. \"Awal dari perencanaan, pihak konsultan tidak matang karena hanya melihat dari fisik luarnya saja. Tidak melihat dalam plafon yang diketahui sudah retak dan dimakan rayap. Kondisi itu diketahui setelah kami mengecek ke lapangan,\" kata Kadisdik, Asdullah Anwar. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: