Anggaran Terancam Tak Terserap, Penataan Kawasan Kumuh Terkendala Izin PT KAI

Anggaran Terancam Tak Terserap, Penataan Kawasan Kumuh Terkendala Izin PT KAI

CIREBON – Anggaran penataan kawasan kumuh terancam tidak terserap. Pekerjaan senilai Rp6 Miliar yang sukses dihelat di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti itu, sulit diulangi di Kecamatan Pekalipan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Arif Kurniawan ST menjelaskan, penataan kawasan kumuh di Kecamatan Pekalipan ada di tiga lokasi. Salah satunya, kawasan di sekitar Jl Lawanggada. Sayangnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak mengizinkan ada pembangunan di atas lahannya. Padahal di sisi lain lokasi tersebut bagian dari kawasan kumuh yang harus ditata. “Dilematis. Di satu sisi PT KAI tidak mengizinkan lahannya ditempati warga, tapi di sisi lain lokasi itu masuk kawasan kumuh,” ujar Arif, kepada Radar, Minggu (24/9). Lantaran terbentur persoalan itu, Arif mengaku sudah meminta kepada PT KAI untuk memberikan surat secara tertulis mengenai penolakan adanya penataan dan tidak adanya izin membangun. Dengan begitu ada kebijakan lain untuk alokasi anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan. “Kita minta ada keterangan itu, karena menjadi salah satu kendala pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: