Jabar Dapat Kuota 500 Ribu Blanko E-KTP, Kadisdukcapil Sebut Masih Kurang

Jabar Dapat Kuota 500 Ribu Blanko E-KTP, Kadisdukcapil Sebut Masih Kurang

BANDUNG – Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota blanko e-KTP kurang lebih 500 ribu keping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, blanko tersebut bakal dibagikan secara prioritas untuk kota dan kabupaten sesuai dengan jumlah persentase penduduk terbanyak. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Disdukcapil Provinsi Jabar, Abas Basari. Kata dia, pihaknya mendapat informasi bahwa pengadaan blanko e-KTP sudah tersedia sebanyak 7 juta keping untuk disebar ke seluruh Indonesia. Namun, berdasar hitung-hitung Provinsi Jabar hanya mendapatkan sekitar 500 ribu blanko. “Jika dilihat dari keperluan memang kurang. Namun, jika dari segi pengadaan, Jabar bisa dibilang menjadi provinsi prioritas karena jumlah penduduk terbanyak,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, kemarin. Menurut Abas, jika Jabar mendapatkan 500 ribu e-blanko artinya harus dibagi ke 27 kabupaten dan kota. Meski begitu, sambung dia, jumlah tersebut tidak akan dipukul rata setiap daerah lantaran semuanya dibagi dengan jumlah yang harus dicetak berdasarkan persentase. “Kan ada daerah yang hampir semua mendapat e-KTP ada juga yang belum. Semua dihitung dari jumlah print record data,” terangnya. Ia menuturkan, kemungkinan besar beberapa daerah seperti Kota/ Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung itu akan mendapat lebih banyak balanko e-KTP. Pasalnya, jumlah PRR (orang yang baru berhak mendapat KTP) lebih banyak sehingga kebutuhan blanko pun mendesak lebih banyak. “Ya’ kita lihat nanti di sistem daerah mana saja yang memang banyak melakukan perekaman tapi belum mendapat blanko KTP,” terangnya. “Lagi pula kapan didistribusi kan dari Kemendagri ke setiap provinsi belum ada informasi lebih jauh. Tapi, kami terus koordinasi kan,” timpalnya. Abas mengaku, update data terakhir untuk penduduk yang belum memiliki KTP kurang lebih 3,3 juta jiwa. Data itu meliputi penduduk yang sudah pernah rekam data tapi belum mendapat kepingan e-KTP. Kemudian, penduduk yang sudah rekam data tapi bermasalah seiring berjalan waktu jumlahnya cukup banyak hampir 438.340 jiwa. Misalnya, saat perekaman data warga tersebut masih lajang tapi beberapa tahun kemudian menikah dan data seperti harus divalidasi kembali. Sedangkan pendusuk yang belum melakukan perekaman kerang lebih 1,378 jiwa. “Jadi kurang lebih ya 3,3 juta jiwa yang belum memiliki KTP. Target kami yang belum rekam mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Tapi jika belum terakomodir semua kami sediakan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP sebelum ada drop blanko lagi,” pungkasnya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: