Buka Usaha Tambal Ban Plus Jual Miras

Buka Usaha Tambal Ban Plus Jual Miras

CIREBON - Ragam cara dilakukan para penjual minuman keras (miras) untuk mengelabui petugas. Salah satunya membuka warung tambal ban plus menjual miras. Jika aparat tidak jeli, mereka akan selalu lolos saat ada razia. Hal ini diakui Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Kota Cirebon, Buntoro. Setelah razia ditingkatkan, kata Buntoro, para penjual miras mulai mengubah cara. “Sejumlah warung masih kita temukan miras. Bahkan tukang tambal ban juga turut menjual miras. Untung ada yang lapor. Ternyata tukang tambal ban yang setiap malam dikunjungi kaum muda itu menjual minuman keras. Akhirnya kami tindak,” ujar Buntoro, Senin (25/9). Dia menceritakan, dari pemilik tambal ban itu mereka menyita beberapa jeriken miras jenis tuak. Warung itu terletak di by pass Brigjen Darsono, Kota Cirebon. Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik bengkel tak mengakui hal itu. “Dilihat secara kasat mata, pemilik bengkel ini tidak mungkin menjual minuman keras. Akan tetapi setelah dilakukan penggeledhan, petugas kami temukan tiga jeriken tuak,” katanya. Dia menegaskan, Satpol PP tak akan membiarkan para pemilik warung terus-terusan menjual miras. Petugas juga kini memaksimalkan razia dengan sasaran warung-warung di sisi jalur by pass, mulai dari sekitar Terminal Harjamukti hingga Pegambiran. “Termasuk toko-toko besar juga akan kita tindak. Tidak ada kompromi,” tegas dia. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: