Kawal Kasus SD Ambruk, Komisi III: Idealnya Bangunan Bisa Tahan 10 Tahun

Kawal Kasus SD Ambruk, Komisi III: Idealnya Bangunan Bisa Tahan 10 Tahun

CIREBON - Ambruknya SDN 2 Pekantingan, Kecamatan Jamblang, terus menjadi sorotan. Kali ini, sorotan itu datang dari Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka menduga, ada penyelewengan, sehingga umur proyek itu terbilang pendek. “Kita akan melakukan sidak langsung ke lokasi. Rencananya, sidak itu dilakukan di awal bulan. Selain sidak, kami juga akan memanggil semua yang terlibat di dalamnya, baik Disdik beserta Konsultan,” jelas Ketua Komisi III Suherman Anger, kepada Radar Cirebon, Senin (25/9). Menurut Anger, kejadian sekolah dasar (SD) ambruk ini, jelas merusak citra pendidikan di Kabupaten Cirebon. Kondisi itu mencerminkan ketikdaksiapan Dinas Pendidikan memberikan kualitas terbaik bagi putra-putri Kabupaten Cirebon yang saat ini menjadi generasi emas. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, siap mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum, mengingat indikasi penyelewenangan itu makin menguat. Bisa dibayangkan, bangunan itu baru selesai akhir 2015, tiba-tiba pertengahan tahun 2017 ambruk. “Idealnya, bangunan itu bisa bertahan hingga 10 tahun ke depan. Tapi aneh, baru setahun lebih, malah ambruk. Ini kan aneh. Wajar ketika muncul dugaan ada penyelewengan anggaran dalam pembangunan sekolah tersebut,” jelasnya. Anger menegaskan, Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini. Sebab, disdik tidak melakukan pengawasan dengan benar. Harusnya, disdik pun bisa mengarahkan konsultan untuk mengecek bangunan mana saja harus direhab. “Ini kan leading sektornya disdik. Maka yang harus bertanggung jawab adalah disdik sebagai pengeksekusi secara teknis yang menunjuk kontraktor. Tapi kalau mereka benar-benar pengawasannya secara aturan, maka tidak akan terjadi seperti itu. Berarti, ini ada yang tidak beres nih,” tandasnya. Sebelumnya, Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Dasar, Pancawala Sulistianto ST mengatakan, bangunan yang baru selesai tahun 2015 lalu itu, pada awalnya atap bangunannya masih bagus. Sehingga, rehab tersebut tidak menyentuh kuda-kuda dan tiang ruangan. \"Adapun anggaran rehab kala itu di angka Rp 199 juta dari ABPD Kabupaten, di mana pengerjaannya dilakukan oleh CV Putri Anggrek,\" ungkapnya. Disinggung, apa langkah yang akan diambil disdik sendiri, pria yang akrab disapa Panca itu menyampaikan, SDN 2 Pekantingan akan mendapatkan bantuan dari Kemendikbud senilai Rp 400 juta lebih untuk rehab tujuh lokal ruang. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: