Diduga Terlibat Pemukulan, 18 Sopir Angkot Diamankan Polisi, Ini Kronologinya

Diduga Terlibat Pemukulan, 18 Sopir Angkot Diamankan Polisi, Ini Kronologinya

CIREBON - Di tengah aksi penyegelan kantor Grab, sebanyak 18 sopir angkot diamankan anggota kepolisian Polres Cirebon Kota. Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap pengemudi kendaraan roda empat di Jalan Cipto, depan SMA Negeri 2 Kota Cirebon, Rabu (27/9). Informasi yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, peristiwa itu berawal, saat korban yang tidak diketahui identitasnya protes terhadap sejumlah sopir angkot yang sedang berkumpul dilokasi yang sama karena ban mobilnya gembos. Kemudian, korban akan melaporkan sopir angkot ke polisi. Sebab, korban menduga bahwa sopir angkot lah yang menggembosi ban mobilnya. Dalam peristiwa itu, korban juga mengaku sebagai anggota kepolisian Polres Cirebon Kota. Karena kesal, terjadilah adu mulut antara korban dengan sopir angkot, hingga terjadinya pemukulan yang membuat hidung korban mengalami pendarahan. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani menegaskan bahwa korban bukan merupakan anggota Polisi Polres Cirebon Kota. \"Karena terdesak korban mengaku sebagai anggota Polisi,\" kata Galih. Dikatakan Galih, pihaknya sedang memeriksa belasan sopir angkot yang diduga melakukan pemukulan. \"Mereka kita amankan, karena melakukan tindakan yang merugikan orang lain,\" kata Galih. Sebagai langkah antispasi, lanjut Galih, pihaknya bakal terus bersiaga, sehingga tidak ada lagi kericuhan yang dilakukan para sopir angkot. \"Kami sudah dilatih untu quick respon. Sehingga kalau ada kejadian-kejadian kami akan cepat bergerak,\" tandas Galih. Dalam peristiwa itu, Polisi juga mengamankan dua buah mobil angkot. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: