Andi Nilai Subardi Cari Aman

Andi Nilai Subardi Cari Aman

Pemkot Tak Semangat Ambil Alih Stadion Bima KEJAKSAN - Aset stadion Bima masih menjadi milik Kementerian Keuangan RI. Sebelumnya Pertamina sebagai pendiri dan pengelola. Pemkot Cirebon berpeluang untuk mengambil alih stadion Bima, namun upaya pemkot masih terbilang minim. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE MM menegaskan, peluang pengambilalihan aset stadion Bima dari Kemenkeu ke pemkot cukup terbuka. “Dalam hal ini, ketegasan seorang pemimpin dan pengambil kebijakan harus dibuktikan,” katanya kepada Radar, kemarin, memberi isyarat jika Wali Kota Subardi kurang bersemangat memperjangkan pemindahan aset stadion Bima. Stadion Bima, lanjut Andi, sudah menjadi ikon olahraga di Kota Cirebon. Karena itu kepemilikan aset stadion Bima menjadi harga mati yang harus diambil Pemkot Cirebon. “Keberadaan stadion Bima menjadi aset pemkot adalah hal yang harus disegerakan,” tegasnya. Menurut Ketua PASI Kota Cirebon itu, stadion Bima akan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Udang. Stadion tersebut bisa menjadi tempat berbagai ajang kejuaraan olahraga. Politisi Golkar itu menilai, Wali Kota Subardi ingin bermain aman dalam alih status aset stadion Bima. “Saya menilai demikian. Ada kecenderungan wali kota sekarang lebih memilih bermain aman saja,” ucapnya seraya mengungkapkan, jika demikian aset stadion Bima yang tinggal selangkah lagi diambil, bisa sulit didapatkan. Andi menuturkan saat ini pemkot sedang sibuk dengan inventarisasi aset sendiri, sehingga ada ketakutan untuk mengelola aset Bima. “Aset yang jelas milik sendiri saja banyak yang terbengkalai, apalagi aset stadion Bima. Pemkot tidak berani mengelola aset besar,” bebernya. Jika pemkot merasa keberatan mengelola stadion Bima ke depan, sambung Andi, dalam Perda Pengelolaan dan Retribusi Sarana Olahraga Nomor 11 tahun 2011, Pasal 2 ayat (3) disebutkan pengelolaan sarana olahraga dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta dan bersifat menguntungkan setelah mendapat persetujuan wali kota. Anggota Komisi C, Bagus Pribadi menambahkan, wali kota saat ini sudah memimpin Kota Cirebon selama 10 tahun. Seharusnya wali kota sudah dapat mengambil alih aset stadion Bima pada awal jabatan kedua. “Wali kota bukan lagi main aman, tapi nyari selamat. Sebab di akhir masa jabatannya, seharusnya aset Bima bisa menjadi milik pemkot,” ucapnya seraya berharap wali kota selanjutnya menjadikan alih status aset Bima sebagai program prioritas. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: