Stop, Kebiasaan Menyogok
Ada Kepsek Puluhan Tahun Menjabat Belum Diganti KESAMBI - Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon prihatin, sembilan calon kepala sekolah (kepsek) yang telah lulus ujian, tapi hingga kini belum dilantik. DP secara tegas menyatakan, jangan sampai kepsek yang biasa melakukan aksi tidak terpuji sogok-menyogok, tetap dipertahankan. Ketua DP Kota Cirebon, Drs H Abdul Rozak MPd menjelaskan, periodisasi kepsek merupakan aturan Menteri Pendidikan yang diadopsi dalam perda di masa otonomi daerah. Tak terkecuali di Kota Cirebon. Rozak menilai, pengangkatan dan penunjukkan kepsek harus konsekuen, tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. “Jangan sampai kepsek yang biasa melakukan aksi sogok-menyogok, menyetor uang, tetap dipertahankan walaupun kualitasnya jelek. Semangat reformasi birokrasi mandek di Disdik. Ini harus diperbaiki,” katanya kepada Radar, Rabu (21/11), di kantor Dewan Pendidikan. Pria yang masih aktif di usia lebih dari 70 tahun itu menerangkan, sering kali dia ditunjuk untuk menilai kinerja kepsek. Dalam aturan, kepsek yang dalam satu periode (empat tahun) dianggap kinerjanya kurang bagus, harus diganti dengan guru yang sudah lulus ujian kepsek. Disamping itu, jika kepsek terlalu lama menjabat, akan enggan melepaskan jabatan. “Bisa karena gengsi dan malu, bisa juga karena terlalu enak merasakan nikmatnya menjadi kepsek,” ucapnya. Rozak mengingatkan, jabatan kepsek merupakan tugas tambahan. Sebab, sejatinya kepsek juga seorang guru. Karena sebagai guru, kepsek berhak mendapat tunjangan sertifikasi. DP mengimbau, tiap kepsek yang harus diganti dan kembali menjadi guru, jangan merasa gengsi dan malu. Sebab, Rozak melihat selama ini ada keengganan seorang kepsek kembali menjadi guru. Menudrut dia, hal ini menunjukkan mental yang buruk. “Tiru TNI, di mana pun dan kapan pun selalu siap,” ujarnya. Selama ini, lanjut Rozak, kepsek identik banyak memegang hal “basah”. Seperti proyek pembangunan di sekolah. Padahal secara teori, rencana anggaran biaya (RAB) dan pembangunan dilakukan komite sekolah serta dewan sekolah, tapi praktiknya dipegang kepsek. “Mentalnya harus diubah,” tegasnya seraya menyebutkan kocok ulang kepsek merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam dunia pendidikan. Rozak menyoroti Disdik yang sampai sekarang belum juga mengusulkan sembilan calon kepsek yang telah lulus ujian. Ia menilai sebenarnya Disdik hanya mencari alasan saja. Harusnya di tahun 2011, mereka sudah jadi kepsek. “Saat itu, (alm) Dedi Windiagiri (Kadisdik sebelum Anwar Sanusi, red) memberi saya tugas menilai kepsek. Saat itu banyak kepsek yang harus diganti,” ungkapnya. Kenyataannya, sambung Rozak, hingga saat ini masih ada Kepsek yang sudah puluhan tahun menjabat, belum juga diganti. Padahal, aturannya maksimal dua periode atau delapan tahun. “Itupun kalau kualitas kinerja bagus. Kalau tidak bagus, satu periode harus diganti,” tegasnya. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DP Kota Cirebon, Rafi SE menegaskan, kinerja Disdik sekarang patut dipertanyakan dan diragukan. Seharusnya meski Kadisdik sebelumnya meninggal, bukan berarti tugas beban kerja dimulai dari nol. Sebab, kerja Kadisdik selanjutnya hanya meneruskan estafet. “Data sudah masuk, seleksi sudah selesai. Pejabat Disdik baru tinggal mengajukan usulan pelantikan kepsek tersebut. Mudah bukan? Masa kayak gini saja enggak bisa,” ucapnya menyiratkan kecurigaan, ada apa dengan Kadisdik Anwar Sanusi hingga tidak peduli pada pelantikan kesembilan calon kepsek. Rafi menjelaskan, sembilan calon kepsek yang sudah lulus itu, seharusnya sudah menjabat kepsek. Sebab, kerja Kadisdik Anwar Sanusi hanya duplikasi tugas dari kadisdik sebelumnya. Saat ini, Kadisdik Anwar tinggal mengajukan usulan kepada wali kota. Selanjutnya, wali kota yang akan melantik kepsek tersebut atas usulan kadisdik. “Tapi harus berproses dulu di Disdik. Jangan langsung ke wali kota. Selama ini banyak yang mengadu ke saya dan DP, ini harus dibenahi. Apa perlu Disdik dibubarkan saja? Kerja tidak becus dan banyak alasan,” tandasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: