Disdagin Pastikan Kuota Gas Melon di Cirebon Aman

Disdagin Pastikan Kuota Gas Melon di Cirebon Aman

CIREBON - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon memastikan kuota gas melon 3 kg di Kabupaten Cirebon masih sangat aman. Disdagin mengklaim, hingga pertengahan Oktober 2017 ini, penggunaan kuota gas melon masih menyisakan 27 persen lagi hingga akhir tahun 2017 mendatang. Kabid Perdagangan Disdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Heriyadi mengatakan, kuota gas melon hingga Oktober ini masih menyisakan 27 persen. “Kita sudah konfirmasi ke Hiswana Migas, informasi yang menyatakan bahwa kuota gas melon tinggal 15 persen lagi itu, ternyata salah. Yang benar itu kuota gas melon tinggal 27 persen,” ujarnya, Minggu (15/10). Dadang mengakui, saat ini di Kabupaten Cirebon banyak sekali penggunaan gas melon yang salah sasaran, tidak sesuai dengan peruntukan. Industri dan rumah makan masih banyak yang menggunakan gas 3 kg. Hal ini berdampak bagi warga tidak punya. “Jika rumah makan dan industri yang menggunakan gas 3 kg, sama saja mengambil hak orang tidak mampu secara ekonomi,” jelasnya sembari menyampaikan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan sidak ke beberapa rumah makan dan industri. Tentunya, dengan mengajak Hiswana Migas. Dadang mengaku sangat kesulitan menekan subsidi gas melon agar tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak tepat sasaran. Karena, hingga sekarang, tidak ada peraturan yang mengatur soal sanksinya. “Kita menindaknya juga akan sulit. Tahun 2017 ini saja, bupati mengeluarkan edaran imbauan agar PNS tidak menggunakan gas 3 kg, tapi karena tidak ada sanksinya, kita juga sulit untuk menindaknya. Sanksi sangat penting agar bisa membuat jera,” imbuhnya. Pihaknya menyarankan kepada Pertamina untuk melakukan konversi tabung gas melon kepada gas lima kg bagi warga non miskin. Memang ini memerlukan anggaran yang cukup besar, karena harga tabung 5 kg dua kali lipat lebih mahal dari tabung 3 kg. Tapi pihaknya sangat yakin ini merupakan cara yang tepat untuk meminimalisasi dan menekan penggunaan gas melon bagi warga mampu. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: