35 Hari BPK Periksa Anggaran

35 Hari BPK Periksa Anggaran

Pemkab Target Wajar Tanpa Pengecualian SUMBER- Pemkab Cirebon saat ini sedang kedatangan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Tim BPK ini diketuai oleh M Reza dan sudah mulai bekerja sejak 20 November lalu, dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan. Tim ini disambut Sekda Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi. Pada kesempatan itu Dudung mengatakan, pemeriksaan meliputi pelaksanan anggaran proyek dan belanja tahun 2012. “Karena itu, saya mohon kepada para kepala OPD agar mempersiapkan diri, dengan data-data yang diperlukan,” ujarnya. Sekda berharap, saat tahun 2011 dengan predikat wajar dengan pengecualian, tahun ini menjadi wajar tanpa pengecualian. “Wajar dengan pengecualian adalah predikat terbaik kedua, untuk itu kita sedang mengarah wajar tanpa pengecualian. Memang kedengerannya sulit, tapi mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” bebernya. Pada kesempatan sebelumnya, Dudung mengingatkan kepada anak buahnya agar semua laporan proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 segera diselesaikan. Tak hanya itu, mereka juga diminta cermat dalam menghitungnya agar tak rancu ketika BPK melakukan pemeriksaan.  Bahkan sebelum BPK turun, pemkab sudah mengadakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Menurut sekda, mendekati akhir tahun anggaran 2012 yang tinggal 1,5 bulan lagi harus dimanfaatkan oleh para pegawai negeri sipil yang bertugas di setiap instansi pemerintah, terutama mereka yang mempunyai kewenangan menangani anggaran. Pasalnya, mereka harus segera melaporkan hasil implementasi anggaran selama satu tahun dalam bentuk laporan anggaran. “Jangan sampai tercecer, sebab bisa menghambat proses perumusan anggaran,” tuturnya. Selain harus disegerakan, dalam penyusunan laporan pun harus teliti dan cermat. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, perkara ini akan menjadi batu sandungan baik bagi pribadi PNS maupun secara kelembagaan kedinasan. “Kesalahan sedikit saja kalau tidak jelas argumentasinya akan berhadapan dengan hukum. Walau dituntut untuk cepat, kita harus tetap hati-hati. Kesalahan harus bisa diminimalisir hingga 20 persen. Tanggal 19 November BPK akan turun ke sini,” ucapnya. Ditegaskan, agar mendapatkan acungan jempol dari tim BPK, mulai dari sekarang harus fokus menyusun laporan dan perkiraan anggaran tahun 2013 mendatang. “Jangan ikut-ikutan yang lain, kerjakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegasnya. (via/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: