Edi Minta 20 Produk Hukum

Edi Minta 20 Produk Hukum

2013, Wakil Rakyat Sibuk Pemilukada CIREBON - Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi angkat bicara terkait target prolegda 2013. Idealnya pada 2013 mendatang, target produk hukum dalam prolegda ada di kisaran 18-20 produk hukum. Mengingat akan adanya gelaran pemilukada hingga bulan Februari dan 4 anggota DPRD yang diberhentikan sementara. \"Kalau 18 hingga 20 produk hukum, baru itu realistis. Paling banyak 20-lah,\" ujarnya di ruang kerja, kemarin (26/11). Edi mengatakan target prolegda, harus dibuat sesuai dengan kekuatan atau kemampuan DPRD. Ia lebih memilih untuk memasang target tidak begitu banyak, namun tingkat penyelesaian hampir 100 persen. Ketimbang target banyak, tapi realisasi mencapai hanya 50 persen. \"Kita realistis saja, daripada target tinggi tapi tidak tercapai. Tahun depan, Januari-Februari mungkin terganggu pilwalkot, tapi 10 bulan setelahnya kan kita bisa lari,\" jelasnya. Terkait prolegda 2012 yang tidak memenuhi target, politisi PDIP ini pun mengakui bila target di tahun 2012 terlalu banyak. Prolegda yang ada membawa delapan produk hukum di tahun 2011, dan ditambah 24 produk hukum baru. \"PR 2011-nya itu ada delapan produk hukum. Usulan yang baru hingga 24 produk. Jadi memang terlalu banyak,\" ujarnya. Untuk tahun 2012, Edi menyebutkan, kemungkinan produk hukum yang bisa selesai sebanyak 16-20 produk. Bahkan rencana tanggal 30 mendatang juga ada sekitar tujuh produk hukum yang akan rampung, termasuk prolegda 2013. \"Tanggal 30 saja kita sudah nambah tujuh produk hukum. Jadi bila ditambahkan dengan yang sudah jadi, totalnya 16,\" ucapnya. Untuk pembuatan prolegda 2013 sendiri, Edi mengatakan, saat ini sudah sedang tahap konsultasi ke Bandung. \"Mungkin satu pertemuan lagi bisa selesai,\" tukasnya. Kabag Hukum Pemkot Cirebon, Yuyun Sriwahyuni SH tidak mau berkomentar banyak terkait prolegda 2013. Karena belum ada rapat yang mendalam terkait prolegda 2013. \"Kalau dibilang mentah, tidak. Tapi ada mekanismenya. Memang betul sedang dibahas, tapi saya tidak bisa menyampaikan banyak hal karena belum selesai,\" ucapnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: