Gagal Demo karena Surat Belum Sampai

Gagal Demo karena  Surat Belum Sampai

\"\"CIREBON - Rencana massa pendukung calon wali kota dan calon wakil wali kota H Yuyun Wahyu Kurnia-Idris Sardi (Wahid) mengepung sekretariat panwaslu, kemarin (27/11), urung dilakukan. Padahal  aparat keamanan telah bersiap dan berjaga-jaga di sepanjang areal kantor panwaslu di Jl RA Kartini. Yuyun Wahyu Kurnia saat dikonfirmasi pembatalan aksi demo ke panwaslu menjelaskan, alasan pembatalan  disebabkan surat pemberitahuan ke Polres Ciko ternyata belum dikirim. Akibat tidak jadinya pendukung Wahid berunjuk rasa, Yuyun meminta maaf. “Tapi para komandan regu masih ada di tempat saya untuk merundingkan rencana selanjutnya,” kata Yuyun. Ketua Kadin Kota Cirebon ini, lalu mengutus salah satu pendukungnya untuk merapat ke panwaslu. Tujuannya untuk memantau situasi lapangan, namun tidak sampai masuk kantor, karena jika memaksakan masuk khawatir  disalahkan oleh kepolisian Sementara itu,  munculnya pemberitaan panwaslu akan dikepung massa Wahid, membuat Ketua Panwaslu, H Wasikin Marzuki menghilang. Beberapa anak buahnya di panwaslu saat ditanya keberadaan Wasikin kompak mengaku tidak tahu. “Wah saya tidak tahu keberadaan Pak Haji, sejak tadi pagi juga tidak ngantor,” kata salah stau staf panwaslu. Pemandangan berbeda justru terlihat di kantor panwaslu. Koordinator penggalang Rumah Inspirasi H Suryana, Subagja malah ikut berjaga-jaga. Bagja bahkan mengerahkan anak buahnya untuk bersiaga. Menurut dia, kehadirannya bersama teman-temannya    karena ingin mengawal panwaslu dari tekanan yang dilakukan oleh Wahid. Bagja bahkan secara tegas mempertanyakan status domisili Yuyun dan Sardi, apakah tinggal di Kota atau Kabupaten Cirebon. Bagja bahkan siap untuk membuat demo tandingan menghadapi massa Wahid. “Jika Wahid harus persiapan perizinan, tapi demo tandingan yang saya lakukan tidak ada istilah surat pemberitahuan kepada kepolisian. Saya siap menerapkan hukum rimba. KPU, kami nilai tidak tegas,” tandasnya. Koordinator penggalang Kecamatan Harjamukti,  Suherman mengatakan,  sikap KPU selama ini justru lebih banyak mengambang, dengan kata lain KPU memberikan harapan. Untuk itu dirinya sangat menyesalkan sikap tersebut. “KPU telah memberikan harapan, harusnya bersikap tegas,” pungkasnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: