Komisi C Desak Wali Kota Segera Keluarkan Izin

Komisi C Desak  Wali Kota Segera  Keluarkan Izin

Solusi Kurangnya Tenaga Perawat RSUD GJ CIREBON - Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE angkat bicara terkait belum dikeluarkannya izin prinsip untuk rekrutmen tenaga honorer BLUD RSUD Gunung Jati oleh wali kota. Dia mendesak wali kota segera mengeluarkan izin agar solusi masalah perawat bisa segera dituntaskan. \"Seringkali masalah ini kami tanyakan di rapat. Tapi kata dokter Heru (Direktur RSUD GJ, drg Heru Purwanto MARS, red) memang sedang diajukan, tapi terkendala izin dari Pak Wali,\" ujarnya, kemarin. Melihat hal itu, Yuliarso meminta Wali Kota Cirebon Subardi SPd untuk berani mengambil langkah dan tindakan, atau mencari solusi lain atas permasalahan ini. Karena, kata dia, minimnya tenaga perawat dan bidan akan berdampak negatif pada pelayanan kepada masyarakat. \"Sering saya lihat sendiri kalau untuk satu ruangan, perawatnya hanya 3 sampai 4 orang. Padahal mereka harus menangani puluhan pasien. Ini kan sangat memengaruhi pelayanan pada pasien. Jangan sampai nantinya pasien membutuhkan tapi perawatnya tidak ada,\" bebernya. Dia pun berharap dalam waktu dekat ini izin prinsip dari wali kota bisa dikeluarkan, sehingga kekurangan tenaga ini bisa segera diatasi. \"Wali kota harus tegas dan berani mengambil langkah. Harus ada inisiatif, masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut,\" tukasnya. Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan pihak rumah sakit untuk menggunakan sistem kontrak pada tenaga honor apabila izin prinsip perekrutan sudah dikeluarkan wali kota. Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Drs Yayan Sopian MSi pun menilai, minimnya tenaga perawat ini jelas memengaruhi pelayanan yang diterima oleh masyarakat, khususnya pasien. Sehingga, seharusnya segera ditemukan solusi agar masalah tidak berkepanjangan. \"Ya jelas akan mengganggu. Ini akan mengganggu optimalisasi pelayanan,\" ujarnya, kemarin. Yayan menjelaskan, meski rumah sakit sekarang sudah berstatus BLUD dan secara aturan memiliki kewenangan dalam menambah tenaga medis, namun tetap harus meminta izin wali kota. Belum dikeluarkannya izin wali kota, menandakan masih ada hal yang harus dipertimbangkan dan harus dilakukan pengkajian mendalam. \"Kalau kurang, memang saya rasa benar. Dan saya rasa juga pemberian izin nanti harus memberikan dampak yang baik untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: