Ricuh, Warga Berebut Garapan Lahan Lokasi Pembangunan PLTU 2 Indramayu

Ricuh, Warga Berebut Garapan Lahan Lokasi Pembangunan PLTU 2 Indramayu

INDRAMAYU-Kendati sudah ada larangan dari PT PLN (Persero) untuk tidak menggarap lahan sawah yang akan dibangun PLTU 2 Indramayu, sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, nekat melakukan penggarapan. Bahkan, warga setempat saling berebut ingin menguasai bidang sawah yang akan digarap. Beruntung, kericuhan dapat diatasi setelah petugas Polsek Patrol bersama personil Brimob dan Koramil datang ke lokasi. Kericuhan berawal ketika adanya penguasaan penggarapan dari salah satu kelompok masyarakat. Karena sejak lahan seluas 270 hektare untuk pembangunan PLTU 2 itu dibebaskan, penggarapannya dikuasai oleh kelompok tersebut. Adanya penguasaan sepihak itu, warga yang selama ini tidak bisa menggarap,  beramai-ramai datang ke lahan milik PLTU di Dusun Sumbadra. Warga yang jumlahnya ratusan orang itu berusaha menghentikan aktivitas penggarapan yang sedang dilakukan kelompok tersebut. Di lahan sawah itu mereka juga ingin melakukan penggarapan. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Patrol AKP H Mashudi SH MH mengatakan, kericuhan yang terjadi di lokasi lahan sawah PLTU 2 Indramayu bisa diatasi. Tidak itu saja, pihaknya mengajak kedua belah pihak, yakni warga yang ingin menggarap, diajak untuk melakukan musyawarah. \"Kita fasilitasi dan mediasi mereka menggelar musyawarah di Mapolsek Patrol. Itu kita lakukan untuk mencari titik temu dan tidak melakukan hal-hal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,\" ujarnya. Kendati demikian, pihaknya melarang warga menggarap lahan sawah milik PLN tersebut. Larangan itu, selain untuk mencegah terjadinya konflik horisontal, juga lahan tersebut dilarang untuk digarap dan ditanami. \"Ini perintah langsung Pak Kapolres. Beliau meminta warga untuk tidak menggarap, karena ini demi keamanan. Apabila warga tetap memaksakan menggarap lahan tersebut, akan kita amankan dan diproses hukum karena itu lahan milik negara,\" tegasnya. Sementara, Asisten Manajer Pembangunan PLTU 2 PT PLN (Persero) Jawa Bagian Tengah 1, Bukhori mengatakan, larangan untuk menggarap lahan tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat. Bahkan, pihaknya memasang papan nama larangan menggarap di lahan yang akan dibangun PLTU 2 di Desa Mekarsari itu. \"Apalagi pembangunannya akan dimulai. Dalam waktu dekat kami terlebih dahulu membangun pagar di lokasi tersebut. Saat ini lagi proses lelang tender untuk pekerjaan pembangunan pagar. Jadi, memang kita larang lahan kami itu digarap,\" ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya, Jumat (15/12). (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: