PKL Samiaji Buat Macet

PKL Samiaji Buat Macet

KEJAKSAN - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Grage Mall mengganggu pengguna jalan di Jl Samiaji. Jalur tersebut strategis menghubungkan pengendara dari Jl Tentara Pelajar menuju Jl Kartini. Namun kesemrawutan PKL kerap menghambat lalu lintas di sana. Pengamat persoalan publik, Afif Rivai SIP MA mengatakan, kebijakan pemerintah menjadikan Jl Samiaji satu arah (kuldesak), bertujuan untuk mengurai kemacetan di jalan tersebut. Sebab Jl Samiaji dianggap strategis bagi pengendara untuk melintas dari satu jalan protokol ke jalan protokol lainnya. “Sebelum dibuat jalur satu arah, jalan itu selalu macet dan semrawut. Kini, sudah dibuat satu arah, malah PKL menjamur. Pihak Grage Mal jelas turut menciptakan kerumunan PKL tersebut,” terangnya kepada Radar, Minggu (23/12). Afif mengungkapkan keberadaan PKL berderet di sisi jalan tersebut, membuat jalan Samiaji tidak ubahnya saat sebelum dilakukan sistem satu arah. Artinya, kemacetan mudah terjadi di jalan tersebut. Harus dicari solusi bersama untuk mengatasinya. Satu sisi hak pengguna jalan tidak terganggu, sisi lain PKL tetap bisa bertahan dan berjualan untuk kebutuhan hidup. “Di sini memang dilematis. Diperlukan ketegasan dari pemilik Grage Mall yang juga calon wali kota (Bamunas S Boediman/Oki),” tuturnya seraya mengingatkan pada 2010, Grage Mall didukung Satpol PP pernah mengusir PKL di Jl Tentara Pelajar. Seorang warga setempat, Indah Pratiwi (26) mengungkapkan, keberadaan PKL di belakang Grage Mall harus ditertibkan. Sebab selain tidak pada tempatnya, ruas jalan Samiaji menjadi tersendat dan bahkan macet saat jam-jam sibuk. “Kadang macet kalau jam-jam sibuk atau hari tertentu. Padahal, kita lewat sini (jalan Samiaji) biar cepat,” ujar karyawati swasta itu, seraya meminta ketegasan pemilik Grage Mall maupun pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan penataan PKL. “Apalagi Pak Bamunas kan calon wali kota, masak ngurus kerapian jalan dekat tempat usahanya saja tidak bisa. Masyarakat bisa kecewa nanti,” tambahnya. Senada disampaikan warga Jl Kartini, Budi Sukamto (39). Menurutnya, hak-hak pengguna jalan harus diperhatikan. Meskipun, pada sisi lain para PKL tersebut bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Saat ini tingkat kemacetan di Kota Cirebon sudah terkategori cukup tinggi. Tata kelola  yang baik sangat penting agar masyarakat dan pengguna jalan tidak merasa dirugikan, dan PKL tetap bisa mencari nafkah,” tandasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: