Delapan Titik Warem Bakal Ditertibkan Satpol PP

Delapan Titik Warem Bakal Ditertibkan Satpol PP

INDRAMAYU-Penertiban warung remang-remang dan bangunan liar masih menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Indramayu. Melalaui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di tahun 2018 Pemkab Indramayu merencanakan penertiban di delapan titik. Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu mengatakan, kurang lebih ada 13 rencana program yang dilaksanakan tahun ini. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebelas rencana. “Salah satunya kita fokuskan menertiban warung remang-remang. Nantinya ada 8 titik utama yang kita tertibkan,” ujarnya. Masih dikatakan Abu, selain penertiban warem, pihaknya juga berencana membuat sekretariat Penyidik PNS. “Nantinya akan ada sekitar 30 orang yang kita didik dan latih. Sebelumnya pembentukan sekretariat PPNS ini belum ada. Maka dari itu kita rencanakan tahun ini,” tuturnya. Untuk melancarkan semuanya, Satpol PP mengaku tidak bisa bergerak sendirian. Butuh sinergi dan dukungan dari masyarakat agar Indramayu bisa terbebas dari aksi prostitusi dan minuman beralkohol. “Kita harus bersinergi dengan warga untuk memberantas penyakit masyarakat. Insya Allah perlahan-lahan akan hilang,” ujarnya. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: