Layanan Tera di Disperindag Kabupaten Cirebon Kini Bisa Diakses Online

Layanan Tera di Disperindag Kabupaten Cirebon Kini Bisa Diakses Online

CIREBON - Mengikuti perkembangan zaman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon melakukan inovasi. Kini pelayanan tera di disperindag menggunakan sistem online. Sistem online di Disperindag Kabupaten Cirebon mulai di awal 2018. Terutama bidang pelayanan tera ulang. Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon Deny Agustin mengatakan, inovasi dilakukan dalam rangka memudahkan para pemilik ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) mendapatkan pelayanan tera dan tera ulang. Karena itu, disperindag meluncurkan pelayanan sistem online. \"Diharapkan kepada pemilik UTTP, ketika membutuhkan pelayanan, dapat mengakses web yang telah kami sediakan di Www.simila.cirebonkab.go.id. Silakan mendaftar. Jadi ketika sampai di kantor tinggal kita tera,\" kata Deny. Bagi mereka yang ingin melakukan pelayanan bisa mengakses situs tersebut. Selain data standar yang dibutuhkan berkaitan dengan kepemilikan UTTP, harus juga menambahkan data seperti nomor KTP, NPWP dan alamat email. Nanti semua komunikasi akan dilakukan melalui email yang telah diinput pemohon. Deny juga mengatakan, tidak hanya berkaitan dengan masalah pendaftaran saja, tapi juga sampai kepada prosesnya. Kapan tanggal pelayanannya, sampai output sasaran kerja pegawai(SKP)-nya semua bisa diakses dan diketahui perkembangan nya melalui sistem online. \"Inovasi ini baru dilakukan di Cirebon. Dan ini menjadi percontohan dari pada daerah lain. Karena belum ada yang melakukan layanan ini. Ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,\" ujar Deny. Deny menghimbau masyarakat untuk melakukan tera dan tera ulang bagi peralatannya. Karena nanti bagi yang tidak melakukan tera akan dikenakan sanki kurungan badan 1 tahun. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: