3 Pemakai Sabu-Sabu Dibekuk Polisi, 1 Kondektur Bus

3 Pemakai Sabu-Sabu Dibekuk Polisi, 1 Kondektur Bus

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali membekuk 3 pemakai narkotika berjenis sabu-sabu. Dua pelaku yang diamankan yang berinisial KR (41) dan SF (25) merupakan Warga Desa Cigobangwangi, Kecamatan Pasaleman, dan DS (35) warga Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu (7/1) sekitar pukul 15.30 Wib, bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sering menggunakan sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, kata Risto, petugas melakukan pengintaian gerak-gerik KR dan SF di kediaman KR di Desa Cigobangwangi. Setelah tepat, polisi langsung menggerebek SF dan KR. \"Saat kita lakukan penggerebekan pelaku KR dan SF terbukti telah menguasai, menjual, membeli dan mengonsumsi narkotika berjenis sabu-sabu yang dibungkus di plastik bening,\" kata Risto. Dari pemeriksaan dua pelaku, lanjut Risto, kepolisian mendapatkan informasi penting bahwa barang yang KR didapat dari DS yang bekerja sebagai Kondektur Bus Setia Negara. \"Kita langsung lakukan penangkapan DS di kediamanny di Kuningan dan kita interogasi di tempat. Ternyata barang tersebut didapat dari MJ yang beralamat di wilayah Jakarta, jadi kita kembali ke Mapolres,\" ujar Kapolres Setelah berhasil mengamankan tiga pelaku tersebut, pelaku beserta dengan barang buktinya dibawa ke Mapolres Cirebon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 Jo pasal 114, 127 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: