Kadisdik Sebut IF Sudah Diperiksa

Kadisdik Sebut IF Sudah Diperiksa

Ada BAP Pemeriksaan Calo CPNS \"\"KEJAKSAN - Dinas Pendidikan (disdik) Kota Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap IF, oknum guru SMAN 9 Cirebon, terduga calo CPNS. Kadisdik Drs H Anwar Sanusi MPd mengungkapkan, sudah ada laporan tentang berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap guru bahasa Arab yang disebut-sebut sebagai calo CPNS. “Kami sudah memiliki data terkait BAP itu. Kasus dugaan calo CPNS ini sudah disikapi disdik dan Kepala SMAN 9 selaku atasan guru bahasa Arab itu langsung,” tuturnya kepada Radar di Hotel Prima, Rabu (26/12). Anwar menegaskan jika Kepala SMAN 9, Drs Dena Hendiana MM, sudah melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap IF. “Sampai lima kali koordinasi dengan disdik,” ujarnya seraya menyebutkan itu dilakukan sebagai bagian dari penegakkan disiplin PNS. Terkait sanksi yang akan diberikan, Anwar belum mau menyebutkan. Alasannya saat ini masih proses pemeriksaan. Menurutnya, untuk sampai kepada pemecatan harus secara bertahap. Soal informasi adanya mafia calo CPNS di belakang IF, Anwar enggan berkomentar. Dijelaskan, disdik hanya berbicara proses yang berjalan sesuai aturan. “Kita tidak berbicara hukum. Itu kewenangan penegak hukum,” ucapnya. Terduga calo CPNS seorang guru, lanjut Anwar, berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS pembinaan dilakukan langsung oleh atasannya, yaitu Kepala SMAN 9. Setelah itu kepsek akan melaporkan secara berjenjang ke kabid dikmen dan kemudin ke kadisdik. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Anwar membeberkan, sebelum kasus ini mencuat di media massa, Kepala SMAN 9 sudah melakukan pembinaan. “Kita tunggu hasil akhirnya bagaimana. Bidang Dikmen sudah melakukan langkah BAP,” ungkapnya. Anwar mengaku belum mengetahui hasil BAP. Namun, ia selalu mengikuti perkembangannya. Setelah ada laporan dari dikmen, selaku Kadisdik Anwar akan melakukan korocek dengan kedua pihak. Antara guru bahasa Arab dengan orang yang mengaku korban. “Kita tempatkan permasalahan secara proporsional,” ucapnya seraya menyebutkan selanjutnya disdik akan melaporkan data seakurat mungkin kepada BK diklat. Untuk sanksi, Anwar menduga tidak sampai pada pemecatan. Dia akan menunggu laporan resmi dari kepsek dan bidang dikmen untuk menyesuaikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010. “Jika terbukti, akan diberikan sanksi. Untuk sampai ke pemecatan, berjenjang, tidak serta merta,” jelasnya. Kepala BK diklat, Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengatakan, guru yang diduga menjadi calo CPNS itu sudah dibicarakan dengan kabid dikmen dan kadisdik. Persoalan ini, sambung dia, harus diselesaikan secara bertahap sesuai dengan kewenangan disdik. Proses pembinaan dilakukan Kepala SMAN 9, lalu ke kabid dikmen ke kadisdik, selanjutnya ke wali kota dengan tembusan kepada BK diklat dan Inspektorat. Dalam laporan itu harus disertakan data-data otentik. “Tidak ada istilah dugaan. Saya dapat informasi, saat ini mereka sudah melakukan pembinaan dan BAP,” ujarnya. Ferdinan sependapat agar calo-calo CPNS diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jika harus diberikan sanksi berat, berikan sesuai porsi. Begitupula jika sampai ke pidana. “Syaratnya, harus dengan bukti,” tegasnya. Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon, Drs H Abdul Rozak MPd menuturkan, pihaknya sudah mengunjungi SMAN 9 untuk konfirmasi langsung. Hanya saja, saat ini sedang libur sekolah. Sementara guru yang dihubungi memilih aksi tutup mulut. Dalam kasus ini, DP menilai ada mafia calo CPNS. Terlebih, oknum guru yang diduga sebagai calo CPNS itu mengajar studi bahasa Arab. “Kami meminta disdik dan BK diklat memberikan sanksi tegas dan terberat, agar jera,” katanya. DP juga meminta PGRI dan disdik untuk bersikap tegas. Karena kasus ini memalukan dan mencoreng dunia pendidikan. Jika tidak mampu, DP siap melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk segera memproses. Bahkan, DP berkeinginan melaporkan ke KPK. “Saya dan pengurus DP lainnya geram sekali. Kalau saya kenal Bambang Widjayanto (Wakil Ketua KPK), saya lapor sekarang. Karena nilai kerugiannya bisa mencapai ratusan juta, bahkan mungkin miliaran,” ujarnya. Lebih dari itu, pihaknya tidak ingin pendidikan di Kota Cirebon semakin carut-marut. DP mendesak keberadaan mafia CPNS harus dibongkar dan diselesaikan. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: