Segera Beri Layanan 4 in 1,  Disdukcapil Kota Cirebon Cetak E-KTP Mobile

Segera Beri Layanan 4 in 1,  Disdukcapil Kota Cirebon Cetak E-KTP Mobile

CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan inovasi dalam pelayanan kependudukan. Selain e-KTP keliling, One Hour Service juga melayani akte kelahiran. Masyarakat di RW 08 Cadas Ngampar, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, menikmati layanan yang masih uji coba ini. Ke depan, layanan ini akan ditingkatkan menjadi 4 in 1 atau mencakup seluruh dokumen kependudukan. Kepala Bidang Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Rahmat Saleh menjelaskan,  pelayanan kependudukan menjawab program nasional akan pencepatan cetak e-KTP dan pencetakan akte 0-18 tahun. Diharapkan layanan ini memudahkan masyarakat untuk memiliki administrasi kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor disdukcapil. \"Artinya pemerintah kota ini memberikan kasih sayang pada anak-anak dalam bentuk mencetak administrasi akta masyarakatnya,\" ujar Rahmat, kepada Radar, Kamis (11/1). Diketahui di Kelurahan Argasunya, tercatat masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan lainnya. Alasan ini yang melatarbelakangi pemilihan Argasunya untuk tempat melaksanakan pelayanan. \"Sebetulnya mereka mau, tapi informasi yang kurang. Jarak perjalanan dari Argasunya ke kantor disdukcapil juga jauh. Jadi kami jemput bola,” katanya. Tidak hanya itu, pelaksanaan one hour service juga dimaksudkan untuk terus mengurangi jumlah surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Di Kota Cirebon saat ini ada 30 ribu suket yang diterbitkan. Gelaran babad suket ini diharapkan dapat terus mengurangi jumlah suket. Sehingga masyarakat dapat memiliki e-KTP. Dari one hour service tersebut, tercatat ada 82 e-KTP yang tercetak. Sedangkan akte kelahiran yang tercetak sebanyak 24 dari 50 pendaftar. \"Nantikan program terdepan kami, insya Allah akan 4 in1,” katanya. Maksudnya, layanan 4 in 1 ini mencakup e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan surat kematian. Bahkan diupayakan perekaman e-KTP dilakukan dengan sistem mobile. Rencananya, program ini akan melibatkan PT Telkom untuk memeriksa ketersediaan dan kehandalan jaringan. Sementara itu salah satu warga, Fitri (23) yang datang guna mengurus akte anaknya yang berusia 3 tahun terkejut dengan layanan itu. Anaknya yang sudah berusia 3 tahun memang belum dibuatkan akta kelahiran, karena faktor jarak untuk menuju kantor disdukcapil. \"Alhamdulillah senang dan terbantu. Satu karena ini gratis, jadi nggak perlu jauh-jauh ke kota,\" ujar warga Fitri yang tinggal di RW 08 Kopi Luhur itu.  (myg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: