Panwaslu Tertibkan Atribut Tak Berizin

Panwaslu Tertibkan Atribut Tak Berizin

KEJAKSAN- Munculnya berbagai atribut dari para calon wali kota dan calon wakil wali kota membuat Panitia Pengawas Pemilu gerah. Anggota Panwaslu Munarso SSos mengatakan, pihaknya mulai melakukan penertiban terhadap gambar bakal calon maupun calon yang sudah terleminasi. Pembersihan atribut ini dilakukan mulai dari yang terpasang di jalan hingga yang di pohon-pohon. Kecuali sudah ada izin dari dinas. “Selama ada izinnya, tidak akan kami tertibkan,” kata Munarso, kepada Radar, Rabu (26/12). Munarso menjelaskan, panwaslu sebenarnya tidak mempermasalahkan pemasangan atribut, asalkan sesuai aturan. Selama tidak ada ajakan atau bernada kampanye, atribut tetap diperbolehkan. Sebab, yang dimaksud dengan sosialisasi adalah memperkenalkan diri, bukan mengajak. Sedangkan makna kampanye itu mengajak seseorang untuk memilih atau mencoblos. Kalau hanya pasang gambar dan nomor tidak ada masalah. Mengenai rencana penertiban sendiri, panwaslu akan memulai dari 26 Desember 2012 hingga 6 Februari 2013 mendatang, atau tepatnya H-1 sebelum masa kampanye. “Panwaslu juga akan menertibkan baliho yang dipasang P3C (Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon). Bahkan sebelum ditertibkan, P3C sudah dipanggil oleh panwaslu. Mereka berjanji Selasa (25/12) akan mencopot baliho. Kenyataannya hingga hari ini (kemarin, red) masih tetap terpasang,” tuturnya. Alasan pencopotan baliho P3C, lanjut Munarso, adalah pesannya yang provokatif. Mereka mengajak untuk tidak memilih dan hal itu bertentangan dengan pilkada. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: