Peserta Panwas Desa Terkendala Administrasi

Peserta Panwas Desa Terkendala Administrasi

MAJALENGKA-Hingga ditutupnya pendaftaran pengawas pemilu tingkat desa, Panwascam Ligung hanya menerima berkas peserta yang daftar sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut jauh dari yang diharapkan, mengingat jumlah per satu desa minimal kuota pendaftar yang masuk tiga orang. Sementara kecamatan Ligung berjumlah 19 desa. Minimal standarnya peserta pendaftar itu 57 orang. Padahal pengumuman ke desa-desa maupun lewat jejaring sosial maupun dari mulut ke mulut disosialisasikan secara maksimal. Faktanya yang mendaftar masih kurang dari 50 orang, hingga sekarang saat perpanjangan telah selesai dan siap tes wawancara. Sementara salah seorang pendaftar, Juhadi (27) mengatakan terkendala persyaratan dalam pembuatan surat keterangan politik dari pengadilan. Sementara jika melihat dari seleksi PPK dan PPS, persyaratan semacam itu tidak ada. “Katanya sih begitu, seleksi PPK dan PPS tanpa persyaratan yang super lengkap. Malah katanya tak ada SKCK segala. Tapi kalau di Panwas SKCK saja masih harus dilengkapi surat keterangan dari pengadilan. Saya coba tempuh itung-itung pengalaman. Semoga saya lolos dan bisa ikut mengawasi pilkada serentak,” ungkapnya. Divisi penindakan dan Pelanggaran Panwascam Ligung, Munadi membenarkan bahwa peserta pendaftar PPL atau Panwas desa dinilai kurang peminat. Padahal ia sendiri bersama para komisioner panwascam menginformasikan kepada semua kalangan di wilayah Ligung. “Beberapa desa malah ada yang tidak ada pendaftar. Itu semua kan harus domisili desa setempat sesuai KTP. Tapi hingga ditutup dan perpanjangan pendaftaran PPL, kita masih kurang peserta,” ungkapnya. Munadi mengatakan setelah kroscek kepada beberapa calon PPL, mayoritas mengatakan mereka terlalu enggan untuk mengurus sejumlah surat sebagai bahan pelengkap persyaratan. “Saya coba cari tahu, mayoritas mengatakan terkendala mengurus SKCK dan terutama surat dari pengadilan. Meskipun dalam hal mengurusnya itu mudah,” ungkapnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: