Usai Membunuh, MI Ngaku Puas dan Tolak Minta Maaf

Usai Membunuh, MI Ngaku Puas dan Tolak Minta Maaf

CIREBON - Meskipun sudah membunuh adik ipar, MI tidak menunjukkan rasa penyesalannya. Bahkan, warga Karangreja Kecamatan Suranenggala itu merasa puas karena bisa membunuh NS yang meruapkan adik iparnya. Selain itu, MI juga enggan meminta maaf kepada keluarga korban. \"Saya gak nyesel, malah merasa puas dan saya gak mau minta maaf terhadap keluarganya,\" tegas MI ketika ditanya Kapolres AKBP Vivid Agusetiadi Bachtiar saat ekspose di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (17/1). Akibat dari perbuatannya itu, ayah dari 13 orang anak itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena dianggap telah melakukan pembunuhan berencana alias melanggar pasar 340 KUHPidana. Diberitakan sebelumnya, pelaku bersama anaknya mendatangi korban yang sedang berjualan di depan Mapolsek Kapetakan, Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Selasa (16/1) sekitar 17.00 WIB. Saat itu MI hendak mengambil gerobak jualan. Namun, NS tidak mau menyerahkan gerobak itu, sehingga terjadi cekcok antara korban dan pelaku sehingga terjadi perkelahian dan penusukan yang menyebabkan NS meninggal dunia di lokasi kejadian. \"Saat korban tidak mau menyerahkan gerobaknya dan cekcok, pelaku dan anaknya ini menyerang korban menggunakan pisau panjang 40 centimeter, dan ditusukan ke bagian dada dan perut sampai 12 kali hingga korban meninggal dunia di lokasi,\" kata Vivid. Setelah dilakukan penyelidikan dari pemeriksaan pelaku, Vivid menyimpulkan pembunuhan yang dilakukan MI ini dilakukan secara sengaja dan berencana karena motif dari pelaku melakukan itu bukan dari perebutan gerobak namun karena dendam. \"Motif pelaku sebelumnya ada rasa dendam, karena sebelumnya korban menjual tanah milik orang tua istri pelaku tanpa sepengetahuan pelaku dan istrinya,\" kata Vivid. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: