Pelaku Curanmor Takluk Ditangan Buser Polsek Kuningan

Pelaku Curanmor Takluk Ditangan Buser Polsek Kuningan

KUNINGAN–Untuk sementara waktu, DM harus menikmati dinginnya sel tahanan milik Polres Kuningan. Penyebabnya, lelaki tersebut diamankan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuningan, Selasa lalu (16/1) sekitar pukul 18.10 WIB. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter hasil kejahatan pelaku. Barang bukti lainnya yang diamankan adalah satu buah obeng min dan satu buah handphone. Kapolres AKBP Yuldi Yusman SE MSi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka DM diringkus anggota Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuningan tiga hari pasca beraksi, “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami menyita barang bukti hasil kejahatannya yakni satu unit sepeda motor. Dari tangan pelaku juga kami mengamankan obeng min serta handphone. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara tersebut, Jumat (19/1). Kapolres menambahkan, pelaku curanmor roda dua berinisial DM itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuningan, Selasa (16/1) sekitar pukul 18.10. “Pelaku DM ditangkap setelah tiga hari melakukan aksi pencurian. Pelaku beraksi pada hari Sabtu (13/1) sekitar Pukul 13.30 WIB, di depan rumah kos di Blok A Perum Korpri Rt 011 RW 004 Kelurahan Cigintung, Kuningan. “Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan obeng. Hanya perlu beberapa detik untuk membawa motor hasil kejahatannya,” papar Kapolres Yuldi Yusman. Tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tahun 2005 dengan Nopol E 4516 YJ. Mendapati motornya raib digondol maling, pemilik kendaraan, Rean Restu akhirnya melapor ke Polsek Kuningan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/01/JBR/RES KNG/SEK KNG. “Kami imbau kepada pemilik kendaraan untuk lebih hari-hati ketika memarkirkan kendaraannya. Pastikan motor dalam keadaan terkunci, dan jika diperlukan memasang pengaman lainnya di motor,” imbau kapolres. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: