Soal Bangunan SD Negeri Rusak, Pemkot Tak Bisa Lepas Tangan

Soal Bangunan SD Negeri Rusak, Pemkot Tak Bisa Lepas Tangan

CIREBON – Sekolah rusak hingga atap sekolah ambruk membuat Komisi III DPRD Kota Cirebon prihatin. Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Cirebon untuk pemeliharaan infrastruktur pendidikan juga dipertanyakan. “Kami mendesak pemkot melakukan perbaikan. Masalah sekolah rusak ini butuh kepedulian pemkot,” ujar Ketua Komisi III DPRD, dr Doddy Ariyanto MM, kepada Radar, Minggu (21/1). Doddy memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki dinas pendidikan. Alokasi di APBD mencapai 20 persen itu sudah habis untuk kegiatan rutin dan hal-hal lain yang perlu dibiayai. Tetapi, bukan berarti pemeliharaan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar terlupakan. Atau bahkan sampai tidak dianggarkan. “Saya kira wajib bagi dinas pendidikan mengalokasikan anggaran pemeliharana gedung sekolah,” katanya. Dengan adanya pemeliharaan rutin, diharapkan kondisi bangunan sekolah terjaga. Doddy mengharapkan pemerintah menerapkan prioritas pada kondisi sarana dan prasarana pendidikan. Sebab hal ini menyangkut nasib siswa di sekolah. Termasuk terganggunya kegiatan belajar mengajar. \"Sesuai amanat UU pendidikan, tidak ada salahnya disdik rutin mengalokaiskan pemeliharaan gedung,” katanya. Doddy mengakui, dinas pendidikan memiliki beban besar. Sehingga perlu adanya kepedulian dari pemerintah kota. Sebab, penyediaan kependidikan merupakan kewajiban pemerintah. Termasuk dalam menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. “Kita harus menjadikan pendidikan sebagai motor utama pembangunan Kota Cirebon mampu benar-benar terjaga kualitasnya,” tegasnya. Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH juga meminta, ruang kelas yang rusak di sejumlah sekolah harus segera diperbaiki. “Perlu diperbaiki secepatnya, karena kerusakan itu terjadi di ruang kelas yang merupakan tempat belajar siswa,” ujar Azis. Dia mengingatkan bahwa jangan sampai sistem belajar mengajar terganggu karena ruang kelas yang tidak segera diperbaiki. Terlebih, saat ini waktu belajar siswa khususnya kelas 6 perlu penambahan pembelajaran jelang ujian nasional. \"Menjelang ujian nasional tentu jangan sampai terganggu belajarnya,\" katanya. Untuk itu, Azis berharap SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon bergerak untuk memperbaiki. Meski anggaran pemkot tidak seluruhnya memenuhi kebutuhan pendidikan Kota Cirebon, bukan berarti tidak ada upaya lain mengatasi persoalan sekolah rusak. \"Masalah tidak ada anggaran jangan kemudian menjadi alasan, kita harus berpikir bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan agar tetap berjalan,\" tuturnya. Azis menyarankan agar SKPD terkait berkreasi dan berupaya mencari cara agar kerusakan di sekolah bisa teratasi. \"Bisa saja dengan CSR atau lainnya, yang penting sah dan bisa dipertanggungjawabkan,\" tuturnya. Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Jaja Sulaeman MPd mengungkapkan, anggaran untuk infrastruktur pendidikan terbatas pada sarana dan prasarana. Tetapi tidak mencakup perawatan. Kondisi inilah yang kemudian membuat kerusakan sulit dilakukan perbaikan. Jaja juga tengah mengupayakan agar pihak swasta berkontribusi dalam perbaikan sekolah secara tuntas. Salah satunya menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Seperti yang diketahui, kerusakan menimpa beberapa sekolah dasar di Kota Cirebon. Seperti di SDN Kebon Baru 1, SDN Gelatik, SDN Ketilang dan SDN Silih Asuh 1. Akibat kerusakan itu, proses KBM di sejumlah sekolah bergantian. Ada kelas pagi dan siang. Adapula KBM yang menggabungkan dua kelas dalam satu ruang. Hal tersebut membuat suasana KBM menjadi kurang kondusif. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: