Butuh Uang untuk Keluarga, Kakek Ini Jualan Togel

Butuh Uang untuk Keluarga, Kakek Ini Jualan Togel

INDRAMAYU-Polisi kembali menangkap pelaku judi toto gelap (togel). Kali ini seorang kakek berinisial Sus (68) warga Desa/Kecamatan Jatibarang. Dia ditangkap polisi saat mengedarkan kupon togel. Dari tangannya petugas menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp49 ribu beserta perlengkapan togel. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Wawan Suhendar mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Jatibarang Baru, Blok Gudang, Senin (22/1). Saat diamankan, tersangka sedang merekap kupon togel pemasangnya. Dalam penangkapan tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan. \"Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Jatibarang untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya. Barang bukti bukti yang disita petugas selain uang tunai berjumlah Rp49 ribu, juga lembaran ciamsi sebanyak 4  lembar. Selain itu, 12 lembar kupon yang telah terisi angka pasangan, serta 2 bundel kupon kosong atau belum terisi,\" ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polres Indramay AKP H Heriyadi. Penangkapan terhadap tersangka itu berawal berawal setelah adanya laporan warga yang diterima petugas Reskrim Polsek Jatibarang. Dalam laporan itu, bahwa di Desa Jatibarang baru terdapat pengedar judi togel. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan, kemudian diketahui orang yang mengedarkannya adalah Sus. Menurut Wawan, tersangka mengakui perbuatannya itu dengan alasan untuk tambahan ekonomi keluarga. Meski demikian, perbuatan yang dilakukannya itu melanggar hukum. Tersangka terancam hukuman penjara selama 5  tahun karena melanggar Pasal 303 tentang Perjudian. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: