Nih Akibatnya Bolos Sekolah, 55 Pelajar Dihukum Push Up

Nih Akibatnya Bolos Sekolah, 55 Pelajar Dihukum Push Up

INDRAMAYU-Sebanyak 55 pelajar yang terdiri dari pelajar SMP, MTs, SMA dan SMK terjaring razia yang dilakukan tim Muspika Kecamatan Juntinyuat, Senin (22/1). Mereka tertangkap karena terbukti keluyuran dan nongkrong di sejumlah tempat pada saat jam belajar. Padahal mestinya mereka berada di sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Razia dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Juntinyuat Cucu Awenda Rahayu SH, diikuti perwakilan dari Polsek Juntinyuat dan Koramil Juntinyuat. Mereka melakukan razia ke sejumlah tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong. Sebagian besar pelajar yang berhasil tertangkap ternyata tengah nongkrong di arena futsal Desa Juntikebon. Mereka yang tertangkap selanjutnya diberikan pembinaan dan bimbingan. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Mereka juga diminta untuk push up sebagai bentuk sanksi atas tindakan yang dilakukan. “Kami juga langsung memanggil kepala dari masing-masing sekolah, agar melakukan pembinaan terhadap para siswa yang tidak disiplin,” ujar Cucu. Dia menambahkan, razia pelajar ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan para pelajar. Karena selama ini banyak laporan terkait  adanya pelajar yang keluyuran pada saat jam-jam sekolah. Padahal mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar. Dikatakan, razia seperti ini rencananya akan dilakukan secara rutin di sejumlah tempat. Razia pelajar yang dilakukan ini mendapat dukungan positif dari orangtua siswa. Pasalnya banyak siswa yang kerap keluyuran pada saat jam sekolah. “Saya sangat mendukung program ini, dan berharap terus dilakukan, agar tidak ada siswa yang bolos,” kata Casudi, warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: