Validasi Guru Honorer Selesai, Pemkot Cirebon Konsultasi Lagi ke Kemendagri

Validasi Guru Honorer Selesai, Pemkot Cirebon Konsultasi Lagi ke Kemendagri

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon berupaya mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) Walikota Cirebon untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan honorer. Namun, untuk mewujudkan SK sebagai bentuk legalitas tersebut perlu validasi data. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, SK Walikota hanya untuk guru honorer SD dan SMP bukan PTK Dinas Pendidikan dan UPTD. Hal itu berdasarkan hasil konsultasi dengan Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, dinas pendidikan sudah menyelesaikan proses validasi dan klasifikasi. \"Tinggal pembuatan draf untuk kemudian disetujui walikota,\" ujar Asep, kepada Radar, Jumat (26/1). Namun, untuk memastikan SK tersebut tak melanggar hukum, pihaknya akan kembali konsultasi ke kemendagri. Setelah ada SK sebagai bentuk legalitas, kata Asep, para tenaga pendidik dan kependidikan honorer bisa mengajukan ke data pokok kependidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan diharapkan bisa mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). “Kalau sudah dapat NUPTK, mudah-mudahan bisa sertifikasi untuk menambah kesejahteraan,\" jelasnya. Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, tenaga honorer khususnya tenaga pendidik dan kependidikan memang sangat berperan. Pasalnya, moratorium selama ini membuat Kota Cirebon kekurangan tenaga pendidik. \"Moratorium terasa sekali, guru-guru yang sudah senior ada yang 1-2 tahun lagi pensiun, padahal jumlahnya sudah sedikit. Tenaga honorer sangat berperan,\" ujarnya. Pihaknya mengaku berupaya menyelesaikan proses penerbitan SK sebagai legalitas para guru honorer. Sehingga sinergis dengan apa yang menjadi kebutuhan. “Satu per satu kita urai masalahnya,\" ucapnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: