SNI Tuding Pemerintah Gagal Jalankan Program Ganti Cantrang

SNI Tuding Pemerintah Gagal Jalankan Program Ganti Cantrang

CIREBON - Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menganggap pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah gagal melakukan program pergantian cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan. Puncaknya pekan kemarin menyerbu istana dan Kementerian kelautan dan perikanan kembali memperbolehkan kembali jarring cantrang yang tidak ramah lingkungan untuk beroperasi. Sekjen SNI Budi Laksana kepada Radar mengatakan, dengan dibolehkannya kembali cantrang beroperasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihaknya menganggap program pergantian cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan gagal. Budi mengatakan program pergantian alat tangkap memang tidak sembarangan. Harus melalui kajian yang sangat matang, termasuk juga jumlah atau data akurat nelayan. Ini program masih sangat kurang kajian matang dan terpaksa dilaksanakan. Terbukti hingga akhir waktu mulai dilarangnya alat cantrang, ternyata masih banyak juga nelayan yang masih menggunakan cantrang. “Pelarangan cantrangkan ada waktu dimana masih ada toleran ketika itu juga kan masih dalam proses pergantian alat tangkap atau penukaran oleh pemerintah. Namun herannya ketika alat cantrang sudah resmi dilarang digunakan, ternyata masih banyak juga nelayan yang belum menukarkan alat tangkapnya itu, akhirnya nelayan terpaksa menggunakan cantrang meskipun sudah dilarang,” tuturnya. Data akurat jumlah nelayan pun pihkanya sangat yakin Kementerian kelautan dan Perikanan masih belum memiliki. “Nah lemahnya di situ, kementerian tidak mempunyai data akurat jumlah nelayan, sehingga mengakibatkan program pergantian alat tangkap dari cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan tidak berjalan dengan baik,”ujarnya. Sinergistas antara pemerintah daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pun patut dipertanyakan. “data akurat jumlah nelayan ada di pemda, nah kalau Kementerian belum memiliki, berartikan ada yang tidak beras koordinasi dengan Pemerintah daerah. Dan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas kelautan dan Perikanan juga hendaknya cepat tanggap laporkan data nelayan,”ujarnya. Budi menegaskan pihaknya sangat setuju dengan adanya pelarangan cantrang. “Namun kita minta program peralihan alat tangkap ini benar-benar dikaji dengan baik, jangan sampai berimbas kepada nelayan kecil, seperti saat ini nelayan kecil merasa bingung harus bagaimana, nelayan kecil ada keinginan mengganti alat tangkap, tapikan nelayan kecil bingung terkait anggaran untuk pergantian juga, nelayan kecil untuk makan saja kadang pas-pasan, apalagi ini disuruh ganti alat tangkap,”ujarnya.(den)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: