Terlibat Penganiayaan di Jalur Pantura, 6 Pelajar Jalani Rekonstruksi

Terlibat Penganiayaan di Jalur Pantura, 6 Pelajar Jalani Rekonstruksi

CIREBON-Enam oknum pelajar yang terlibat aksi penganiayaan di jalur pantura Mundu, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu harus tetap diproses hukum. Rabu (31/1) Mereka dihadirkan untuk menjalani rekonstruksi yang digelar Unit Reskrim Polsek Mundu dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota. Data dari kepolisian, enam pelajar yang menjalankan rekonstruksi itu adalah IS (19), RS (18), AS (17), RR (17), TR (16), RN (17). Ada satu lagi pelaku berinisial AA (16) kini masih dalam pengejaran. Sedikitnya ada 13 adegan yang diperagakan para pelaku. Mulai dari adegan lempar batu hingga akhirnya terjadi aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban Ridho Arya Pangestu (16) salah satu pelajar SMK swasta di Kota Cirebon, mengalami luka cukup serius. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kapolsek Mundu AKP Alisman mengakui masih ada satu pelaku lagi yang diburu. “Enam pelaku sudah kami tangkap dan jalani rekonstruksi untuk mendukung jalannya proses hukum. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” ujar Alisman yang ditemui di sela-sela proses rekonstruksi. Meskipun status para pelaku masih pelajar, pihaknya tetap memproses sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, kata Alisman, para pelajar itu akan tetap mendapatkan pendampingan dari tim Bapas (Balai Pemasayarakatan) Cirebon. “Mereka dijerat pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan. Jadi proses hukum tetap jalan,” tegas kapolsek. Sementara itu, salah satu kerabat korban mengatakan proses hukum menjadi kewenangan polisi. “Mungkin dengan cara ini para pelajar yang selalu melakukan aksi tawuran akan merasa jera. Supaya tidak ada korban lagi,” tandas Dini Dinarsih, salah satu bibi korban. Dikatakan Dini, tidak seharusnya kasus ini terjadi karena para pelaku masih berstatus pelajar dan memiliki masa depan. Dia berharap perselisihan antar pelajar yang sudah sering terjadi bisa dihentikan. “Saya kira perlu ada pengawasan ketat dari pihak orang tua dan bimbingan dari seluruh pihak agar kasus kekerasan antarpelajar tidak terulang kembali. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama menyelesaikannya, bukan hanya dari pihak kepolisian,” ujar Dini. Seperti diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi Kamis (25/1) di jalur pantura Cirebon, tepatnya di jalur desa Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu. Menurut polisi, aksi saling serang dan terjadi penganiayaan  sudah terjadi dua kali di jalur pantura Mundu. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: